Pj Bupati Kayong Utara

Romi Wijaya Akan Dilantik Sebagai Pj Bupati Kayong Utara Pada 19 September 2023 oleh Harisson

Romi Wijaya akan dilantik oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson pada 19 September 2023 di Kantor Gubernur Kalbar. 

Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
Pj Gubernur Harisson saat ditemui di Kantor Gubernur, Rabu 13 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara Romi Wijaya telah resmi terpilih sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara

Seperti diketahui bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara Citra Duani dan Effendi Ahmad akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

Romi Wijaya akan dilantik oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson pada 19 September 2023 di Kantor Gubernur Kalbar. 

Penetapan Romi Wijaya sebagai Penjabat Bupati Kayong tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Mendagri nomor 1002.1.3-3719 tahun 2023 tanggal 7 September 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kayong Utara Provinsi Kalbar. 

“Saya telah menerima fisik yakni surat resmi dari Kemendagri tanggal 11  September 2023 . Surat tersebut menginfokan telah terbit SK Kemendagri tentang Penjabat Bupati Kayong Utara terpilih yakni Romi Wijaya,” ujar Harisson saat ditemui di Kantor Gubernur, Rabu 13 September 2023. 

BREAKING NEWS : Sekda Kayong Utara Romi Wijaya Resmi Jadi Pj Bupati Kayong Utara

Pemprov Kalbar Usulkan 3 Nama Pj Bupati Kayong Utara, Harisson: Harus Paham Tata Kelola Pemerintahan

Harisson menjelaskan bahwa SK Mendagri ini sendiri telah terbit pada 7 September 2023, bahwa Sekda Kayong Utara Romi Wijaya terpilih sebagai Pj Bupati Kayong Utara.

“Nanti (Penjabat Pj Bupati Kayong Utara) akan dilantik pada 19 September 2023 mengingat masa jabatan Pak Citra dan Pak Effendi akan berakhir di tanggal 19 September 2023,”ujar Harisson.

Ketika ditanya terkait apa pesan khusus untuk Penjabat Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, Harisson menegaskan bahwa arahan tertulis dari Kemendagri untuk tugas Penjabat Bupati dan Wako terpilih tentunya sudah sangat jelas. 

“Di antaranya kita diharapkan untuk menyiapkan pelaksanaan pemilu dan menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Sedangkan untuk program kerja itu adalah penanganan inflasi , penanganan stunting dan penekanan angka kemiskinan ekstrim, dan angka pengurangan pengangguran terbuka,”ujar Harisson.

Selain itu, kata Harisson tentu ada tugas lain yang harus dilakukan oleh penjabat bupati atau wako yang akan bertugas.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved