Pj Bupati Kayong Utara

BREAKING NEWS : Sekda Kayong Utara Romi Wijaya Resmi Jadi Pj Bupati Kayong Utara

Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara Citra Duani-Effendi Ahmad akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya resmi ditunjuk menjadi Penjabat Bupati Kayong Utara, Selasa 12 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Romi Wijaya terpilih sebagai Penjabat Bupati Kayong Utara.

Hal itu disampaikan olej penjabat Gubernur Kalbar, Harisson, Selasa 12 September 2023.

Keputusan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Mendagri nomor 1002.1.3-3719 tahun 2023 tanggal 7 September 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kayong Utara Provinsi Kalbar.

Seperti diketahui bahwa Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kayong Utara Citra Duani-Effendi Ahmad akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang.

Terkait pengusulan nama-nama Pj Bupati tersebut, Pj Gubernur Kalbar Harisson mengatakan bahwa pengusulan nama-nama calon Pj Bupati Kayong Utara sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Baca juga: Pemprov Kalbar Usulkan 3 Nama Pj Bupati Kayong Utara, Harisson: Harus Paham Tata Kelola Pemerintahan

Dimana, kata Harisson, aturan itu secara spesifik menyebutkan bahwa pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh Menteri, Gubernur dan DPRD melalui Ketua DPRD Kabupaten/Kota.

"Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri melalui Gubernur telah mengusulkan 3 nama calon Penjabat Bupati Kayong Utara ke Kemendagri pada 8 Agustus 2023," ujar Harisson.

Terpilihnya Sekda Kayong Utara sebagai Penjabat Bupati Kayong Utara, Harisson harap dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang sudah ada.

Selain itu, lanjut Harisson, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, agar pemerintah daerah bisa menjaga angka inflasi.

Kemudian mensukseskan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, mulai dari pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Tugas Pj Bupati Kayong Utara nanti harus memfasilitasi pelaksanaan pemilu, menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat di tahun politik ini," kata Harisson.

Termasuk, kata Harisson, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, penurunan kemiskinan ekstrem dengan target 0 persen pada tahun 2024, penurunan angka pengangguran terbuka, dan peningkatan investasi.

"Jadi inilah tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Pj Bupati. Ini semua tentunya sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved