Polres Singkawang Amankan 5 Tersangka Kasus Narkoba, Satu di Antaranya Wanita

Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket kantong klip dengan total berat bersih 74, 7gram.

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ZULFIKRI
Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto saat memberikan keterangan terkait 5 tersangka narkoba di Mapolres Singkawang Kalimantan Barat,Rabu 13 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Wakapolres Singkawang, Kompol Indra Asrianto mengatakan dalam waktu tiga minggu Sat Resnarkoba Polres Singkawang mengamankan lima tersangka kasus Narkoba.

Diantaranya VE, R, F, AR, S dan satu wanita HM.

"Tindak pidana narkotika dengan jumlah pelaku sebanyak 4 orang laki-laki dan 1 orang wanita," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak di Mapolres Singkawang, Rabu 9 Agustus 2023.

Kelima tersangka diamankan ditempat berbeda dari pertengahan Agustus hingga awal September 2023.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 17 paket kantong klip dengan total berat bersih 74, 7gram.

Kronologi Pembacokan Bermotif Dendam di Singkawang, Pelaku Lancarkan Aksinya Dua Kali

Kemudian, 31 butir pil narkoba jenis ekstasi dengan berat bersih 10,25 gram.

"Diperoleh dari Pontianak dengan penyaluran yang variatif. Ada yang lewat travel ada yang ambil sendiri," ungkapnya.

Dengan tangkapan tersebut, Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 778 orang masyarakat kota Singkawang dari penyalahgunaan narkotika.

"Perhitungan berdasarkan keterangan dari para tersangka bila 1 paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat di gunakan untuk 10 orang," tutupnya.

Atas perbuatannya, para tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Singkawang. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved