Hadiri Paripurna Bersama Anggota Dewan, Bupati Erlina Paparkan Rincian Belanja Perubahan APBD 2023

“Terdiri dari belanja operasi Rp 833 miliar, belanja modal Rp 211 miliar, belanja tidak terduga Rp 3,8 miliar dan belanja transfer Rp 130 miliar,” jel

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
DPRD Mempawah menggelar Paripurna penyampaian Pidato Bupati Mempawah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Selasa 12 September 2023 siang. Dihadiri oleh Bupati Mempawah Erlina. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - DPRD Mempawah menggelar Paripurna penyampaian Pidato Bupati Mempawah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Selasa 12 September 2023 siang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mempawah Ria Mulyadi, dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Dalam Paripurna tersebut, Bupati Mempawah Erlina menyampaikan langsung draf Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati mengungkapkan, total pendapatan daerah pada Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp 1,053 triliun. Terdiri dari, PAD Rp 124,77 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 914,38 miliar.

“Pendapatan transfer tersebut terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp 834 miliar dan transfer antar daerah Rp 80 miliar. Serta, pendapatan lain-lain yang sah Rp 14 miliar,” beber Bupati.

Momen Event Budaya Robo-Robo, Raja Mempawah Tegaskan Budaya Leluhur Harus Dijaga Agar Tidak Punah

Bupati menjelaskan, rencana belanja daerah pada Perubahan APBD TA 2023 diperkirakan sebesar Rp 1,179 triliun.

“Terdiri dari belanja operasi Rp 833 miliar, belanja modal Rp 211 miliar, belanja tidak terduga Rp 3,8 miliar dan belanja transfer Rp 130 miliar,” jelasnya.

Lebih jauh, Bupati mengungkapkan pos belanja operasi sebesar Rp 833 miliar akan dipergunakan untuk membayar belanja pegawai senilai Rp 458 miliar yang terdiri dari gaji, tunjangan ASN, tambahan penghasilan ASN, belanja dan gaji tunjangan DPRD serta tunjangan KDH/WKDH serta belanja penerimaan lainnya Pimpinan DPRD dan KDH/WKDH.

“Untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp 339 miliar, belanja hibah Rp 33 miliar dan belanja bantuan sosial (bansos) Rp 2 miliar yang akan diberikan kepada individu,” sebut Bupati.

Selanjutnya, Bupati memaparkan penggunaan belanja modal sebesar Rp 211 miliar pada Perubahan APBD TA 2023 nanti akan digunakan untuk belanja modal tanah, modal peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan irigasi serta belanja modal aset tetap Pemerintah Kabupaten Mempawah.

“Untuk belanja transfer sebesar Rp 130 miliar akan dipergunakan untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Kabupaten Mempawah. Sedangkan defisit sebesar Rp 125,51 miliar,” tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved