Hadiri Paripurna Bersama Anggota Dewan, Bupati Erlina Paparkan Rincian Belanja Perubahan APBD 2023
“Terdiri dari belanja operasi Rp 833 miliar, belanja modal Rp 211 miliar, belanja tidak terduga Rp 3,8 miliar dan belanja transfer Rp 130 miliar,” jel
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - DPRD Mempawah menggelar Paripurna penyampaian Pidato Bupati Mempawah tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Selasa 12 September 2023 siang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mempawah Ria Mulyadi, dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mempawah.
Dalam Paripurna tersebut, Bupati Mempawah Erlina menyampaikan langsung draf Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Bupati mengungkapkan, total pendapatan daerah pada Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp 1,053 triliun. Terdiri dari, PAD Rp 124,77 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 914,38 miliar.
“Pendapatan transfer tersebut terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp 834 miliar dan transfer antar daerah Rp 80 miliar. Serta, pendapatan lain-lain yang sah Rp 14 miliar,” beber Bupati.
• Momen Event Budaya Robo-Robo, Raja Mempawah Tegaskan Budaya Leluhur Harus Dijaga Agar Tidak Punah
Bupati menjelaskan, rencana belanja daerah pada Perubahan APBD TA 2023 diperkirakan sebesar Rp 1,179 triliun.
“Terdiri dari belanja operasi Rp 833 miliar, belanja modal Rp 211 miliar, belanja tidak terduga Rp 3,8 miliar dan belanja transfer Rp 130 miliar,” jelasnya.
Lebih jauh, Bupati mengungkapkan pos belanja operasi sebesar Rp 833 miliar akan dipergunakan untuk membayar belanja pegawai senilai Rp 458 miliar yang terdiri dari gaji, tunjangan ASN, tambahan penghasilan ASN, belanja dan gaji tunjangan DPRD serta tunjangan KDH/WKDH serta belanja penerimaan lainnya Pimpinan DPRD dan KDH/WKDH.
“Untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp 339 miliar, belanja hibah Rp 33 miliar dan belanja bantuan sosial (bansos) Rp 2 miliar yang akan diberikan kepada individu,” sebut Bupati.
Selanjutnya, Bupati memaparkan penggunaan belanja modal sebesar Rp 211 miliar pada Perubahan APBD TA 2023 nanti akan digunakan untuk belanja modal tanah, modal peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan irigasi serta belanja modal aset tetap Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Untuk belanja transfer sebesar Rp 130 miliar akan dipergunakan untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa di Kabupaten Mempawah. Sedangkan defisit sebesar Rp 125,51 miliar,” tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
| Kapolsek Tumbang Titi Gelar “Ngopi Bareng” dengan Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Desa Mahawa |
|
|---|
| Ringkus Wanita Pembawa Sabu 18,5 Kg di Beduai, Polres Sanggau Ungkap Jaringan Lintas Perbatasan |
|
|---|
| Seorang Anak Meninggal Tertimpa Longsoran Tanah Saat Bermain di Aliran Anak Sungai Pengkedant |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Update Dugaan Korupsi Hibah Mujahidin, 9 Ribu Rumah TLH di Sintang |
|
|---|
| 3 KUNCI Rahasia Sambas Raih IPM Tertinggi dari 12 Kabupaten di Kalbar! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.