PTPN XIII dan Kejaksaan Negeri Sintang Sepakat Mengukuhkan Kerjasama Melalui Mou
Kerjasama ini diharapkan akan membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat luas, sehingga menciptakan lingkungan...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII) lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sintang.
Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memajukan sinergi antara sektor perkebunan dan hukum di wilayah tersebut, Selasa (7/8/2023).
MoU ini ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri Sintang, oleh Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Sutrisno, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Sub Bagian Legal Korporasi PTPN XIII Ester Tiara beserta tim, serta para jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Sintang.
"Kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terealisasinya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sintang dalam upaya memajukan sektor perkebunan dan mendukung penegakan hukum di wilayah ini. Pada umumnya kolaborasi ini akan mengawal proses bisnis PTPN XIII meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, Tindakan hukum lainnya, serta kerja sama mitigasi risiko hukum, pada khususnya memungkinkan pertukaran pengetahuan, informasi, dan pengalaman yang akan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar," ujar Group Manager Kalimantan Barat PTPN XIII, Sutrisno mewakili Direktur PTPN XIII Rizal H. Damanik dalam kata sambutannya.
Dikesempatan yang sama, Aco Rahmadi Jaya, S.H., M.H Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, juga mengatakan Kerjasama ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan industri perkebunan sambil mematuhi prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
• Tingkatkan Kemitraan Bisnis, Ini Strategi Yang Diterapkan PTPN XIII
"Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan efektif," pungkasnya.

Kerjasama ini diharapkan akan membawa manfaat yang positif bagi kedua belah pihak dan juga masyarakat luas, sehingga menciptakan lingkungan bisnis berkelanjutan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bupati Sintang Harap Upaya KPM dan PKK Efektif Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Tim Pesparani Katolik Sintang Mulai Latihan Intensif Menuju Pesparani Provinsi |
![]() |
---|
Bupati Sintang Ingatkan OPD Gunakan Anggaran dengan Integritas |
![]() |
---|
Kartiyus Tegaskan Perjanjian Kinerja Jadi Alat Ukur Kepala OPD di Sintang |
![]() |
---|
Hafizh Muzaini Atlet Pencak Silat Sintang Siap Wakili Kalbar Ikut PON Beladiri di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.