Konsumen Alfamidi di Tangerang Dikeroyok Tukang Parkir, Dewan Harap Tak Terjadi di Pontianak

"Ini kejadian di Tangerang ya, untuk Kota Pontianak sewaktu saya di Komisi 3 tahun lalu, untuk konsumen Alfamart dan Indomaret parkir tidak bayar, Alf

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Husin
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Muhammad Andhika menjadi korban pemukulan oleh tiga orang yang diduga juru parkir liar di sekitar gerai Alfamidi, Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, 3 September 2023 lalu.

Andhika dipukuli karena menolak membayar parkir usai berbelanja di minimarket di bawah manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin berharap hal yang demikian tidak terjadi di Pontianak.

Ia menyebut konsumen Alfamart maupun Indomaret di Kota Pontianak tidak memiliki kewajiban membayar parkir.

Hal tersebut dikarenakan kedua toko retail tersebut telah membayar pajak parkir kepada Pemkot Pontianak.

Rencana Pembangunan IPA Nipah Kuning Dalam, Upaya Kurangi Tingkat Kebocoran Pipa PDAM Pontianak

"Ini kejadian di Tangerang ya, untuk Kota Pontianak sewaktu saya di Komisi 3 tahun lalu, untuk konsumen Alfamart dan Indomaret parkir tidak bayar, Alfamart dan Indomaret sudah bayar pajak parkir ke Dinas Pendapatan," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 11 September 2023.

Sedangkan untuk parkir di tempat umum lainnya, Husin meminta Dinas Perhubungan mengawasi para juru parkir (jukir) di Pontianak agar melakukan pungutan sesuai biaya yang telah ditetapkan.

Selain itu, para jukir juga harus menggunakan seragam resmi dari Pemkot Pontianak.

"Untuk parkir-parkir yang di tepi jalan kita minta ke Dinas Perhubungan para jukir meminta sesuai Perda, motor Rp 2000 dan mobil Rp 3000, dan jukirnya harus pakai seragam," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved