Cara Kompres Foto PDF Syarat Pemberkasan DRH PPPK Guru Tahun 2023, Catat!

Adapun jadwal pengumuman seleksi PPPK Guru 2023 dipastikan akan rilis pada September dan diumumkan lewat SSCASN BKN. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
BKN telah mengumumkan dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, Simak cara Kompres Foto PDF sebagai syarat mengisi DRH PPPK Guru 2023. 

2. File scan PDF Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dengan ukuran maksimal 1000 kb.

3. File scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diisi dan diunduh dari pengisian DRH pada web SSCASN yang digabung menjadi 1 file PDF dan sudah dibubuh materai dan tanda tangan calon ASN dengan ukuran maksimal 1000 kb.

4. File scan PDF bukti pengalaman kerja yang ditandatangani atau fotokopi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki pengalaman kerja) dengan ukuran maksimal 1000 kb.

5. File scan PDF surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan NAPZA yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah dengan ukuran maksimal 1000 kb.

6. File scan PDF surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah ukuran maksimal 1000 kb.

7. File scan Ijazah Pendidikan Asli (ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CASN dengan ukuran maksimal 1000 kb.

8. File scan Transkrip Nilai asli yang digunakan untuk melamar formasi CASN dengan ukuran maksimal 1000 kb.

9. File scan surat lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang dilamar. Di mana sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran jika ada dengan ukuran maksimal 1000 KB.

10. File pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah yang berukuran maksimal 500 kb.

Demikian cara kompres foto PDF 10 syarat pemberkasan pengisian DRH PPPK Guru 2023 dapat NI BKN yang diprediksi dijadwalkan bulan September 2023. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved