Karhutla di Kalbar
Polresta Gelar Pertemuan Dengan Tim Pemadam Kebakaran se Kota Pontianak, Ini yang Dibahas
"Kita akan bicarakan lebih lanjut, apa yang harus dipenuhi, sehingga kedepan bila ada hibah dari Pemda dapat dilakukan," ujarnya.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak menggelar pertemuan bersama tim pemadam kebakaran se Kota Pontianak, rabu 6 September 2023.
Pada pertemuan ini, hadir puluhan perwakilan tim pemadam kebakaran swasta se Kota Pontianak, Kapolsek se Kota Pontianak, selain itu hadir pula Plt Kepala BPBD Kota Pontianak.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat sejumlah hal yang menjadi pembahasan antara Kepolisian, Perwakilan Pemerintah Kota Pontianak serta Pemadam Kebakaran.
Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi berharap seluruh Tim Pemadam Kebakaran swasta di Kota Pontianak dapat melengkapi berbagai syarat administrasi serta landasan hukum, agar Pemda dapat memberikan bantuan melalui program hibah.
"Kita akan bicarakan lebih lanjut, apa yang harus dipenuhi, sehingga kedepan bila ada hibah dari Pemda dapat dilakukan," ujarnya.
• Kapolres Kubu Raya Beri Arahan untuk Pencegahan Kejahatan di Alfamart Pontianak-Kubu Raya
Selain itu, melalui syarat administrasi dan AD / ART yang lengkap serta berbadan hukum.
Kemudian, pada pertemuan ini juga dibahas terkait koordinasi penanganan kebakaran di Kota Pontianak.
Saat ini terdapat sekira 50 tim pemadam kebakaran di seluruh kecamatan yang ada di Kota Pontianak, oleh sebab itu Kepolisian bersama Forum Pemadam akan membuat wilayah kerja sesuai dengan Kecamatan.
Nantinya, ia akan meminta Kapolsek untuk mendata jumlah pemadam kebakaran di wilayahnya masing - masing.
"Yang di wilayah timur, bila ada kebakaran di Pontianak Utara tidak perlu turun bila tidak diminta bantuan, begitupula di daerah lainnya, bila tidak ada permohonan bantuan, tidak perlu turun," ujarnya.
Kemudian, Ketua Forum Komunikasi Pemadam Kebakaran Pontianak Ateng Tanjaya atau yang biasa disapa Alfa Tanggo mengatakan dengan pertemuan ini ia harap dapat mempererat soliditas dan sinergitas antara pemadam, Kepolisian dan pemerintahan.
Saat ini, ia mengungkapkan terdapat 50 pemadam kebakaran swasta di Kota Pontianak dan dapat terus bertambah.
Dari jumlah tersebut, ia memastikan hampir seluruhnya sudah memiliki akta pendirian dari notaris dan sebagainya, karena pemadam kebakaran memiliki tanggung jawab besar dalam tugasnya.
"Sebelum pendirian sudah memiliki mesin, kantor, sarana dan prasana disiapkan, baru izin, pemadam Kebakaran di PON sudah panya SOP, yang jelas sebelum pendirian Pemadam di kota Pontianak sudah mengurus berbagai persyaratan yang ada ke notaris dan sebagainya, serta peralatan yang memadai," ujarnya.
Lalu, terkait kelengkapan administrasi yang dibutuhkan bilamana ada Hibah dari pemerintah, pihaknya dari pemadam pun siap melengkapi berbagai persyaratan yang ada butuhkan.
Polresta
Adhe Hariadi
Kombes Pol
Kapolresta
Pemadam Kebakaran
Karhutla
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
6 September
Rabu
2023
Pemkab Sintang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla |
![]() |
---|
3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Warga Tempurukan Ketapang |
![]() |
---|
Asap Karhutla Pekat, Polres Kubu Raya Imbau Warga Pakai Masker |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Tegaskan Korban Meninggal di Ketapang Bukan Petugas Pemadam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.