Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Petrus Beruatwarin Wakil Bupati Maluku Tenggara, Segini Jumlahnya

Ia juga sempat menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan hingga Kepala Bidang Statistik Bappeda.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Petrus Beruatwarin Wakil Bupati Maluku Tenggara 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Petrus Beruatwarin Wakil Bupati Maluku Tenggara dalam artikel ini.

Petrus Beruatwarin telah menjabat sebagai Wakil Bupati Maluku Tenggara sejak 31 Oktober 2018.

Sebelum menjadi wakil bupati, Petrus Beruatwarin merupakan Sekda.

Ia juga sempat menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan hingga Kepala Bidang Statistik Bappeda.

Petrus Beruatwarin juga pernah menjadi Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual.

Sebagai wakil kepala daerah, Petrus Beruatwarin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan M Thaher Hanubun Bupati Maluku Tenggara, Koleksi Jeep Hingga Dodge

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 6 September 2023, Petrus Beruatwarin tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar adalah 30 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Petrus Beruatwarin mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.170.152.385.

Aset berupa tanah dan bangunan di Maluku Tenggara jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

Pria kelahiran 11 Oktober 1960 itu juga mempunyai sebuah motor dan sebuah mobil.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved