Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Bupati Muratara Devi Suhartoni, Garasi Terpakir Fortuner Hingga Rubicon

Orang nomor satu di Muratara ini mempunyai tanah dan bangunan di Balikpapan, Jakarta Pusat hingga Mataram.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Bupati Muratara Devi Suhartoni. Cek Harta Kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Bupati Musi Rawas Utara (Murata) Devi Suhartoni dalam artikel ini.

Devi Suhartoni merupakan Bupati Muratara 2021-2024.

Sebelum jadi Bupati, Devi Suhartoni merupakan Wakil Bupati Muratara periode 2016-2021.

Pria kelahiran 1 Juni 1969 ini merupakan Politisi PDI Perjuangan.

Sebagai pejabat publik, Devi Suhartoni diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Petrus Beruatwarin Wakil Bupati Maluku Tenggara, Segini Jumlahnya

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 6 September 2023, Devi Suhartoni tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikan oleh Devi Suhartoni pada 23 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Devi Suhartoni mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 50.902.000.000.

Jumlah Harta Kekayaan ini mayoritas disumbangkan oleh tanah dan bangunan.

Orang nomor satu di Muratara ini mempunyai tanah dan bangunan di Balikpapan, Jakarta Pusat hingga Mataram.

Masih dalam LHKPN ini, garasi Devi Suhartoni tercatat terparkir Toyota Fortuner hingga Wrangler Rubicon.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved