Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Komarudin Watubun Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Punya Kapal Laut Senilai Rp 1,5 M

Berdasarkan LHKPN itu, Komarudin Watubun tercatat memiliki tanah dan bangunan disejumlah daerah.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Ketua Badan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun. Cek Harta Kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ketua Badan Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dalam artikel ini.

Selain aktif dipartai, Komarudin Watubun merupakan Anggota DPR RI.

Politisi kelahiran 9 Februari 1968 ini tercatat telah menjadi wakil rakyat dapil Papua sejak 2014.

Kini, lulusan S1 Universitas Cendrawasih ini merupakan Anggota Komisi II DPR RI.

Sebagai pejabat publik, Komarudin Watubun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Mujiyono Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Intip Jumlah Kasnya

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 3 September 2023, Komarudin Watubun tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 29 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN itu, Komarudin Watubun tercatat memiliki tanah dan bangunan disejumlah daerah.

Diantaranya adalah Jayapura, Sorong, Maluku Tenggara, Minahasa hingga Makassar.

Satu diantara aset di Makassar milik Komarudin Watubun tercatat merupakan hibah tanpa akta.

Selain itu, Komarudin Watubun juga mempunyai sebuah kapal laut bernilai Rp. 1,5 Miliar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved