Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Anies Baswedan-Cak Imin Digabung Masih Kalah Dengan Seorang Prabowo Subianto

Belakangan, PKS pun ikut untuk mendukung pasangan yang mempunyai singkatan 'Amin' tersebut.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Prabowo-Prabowo Subianto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harta Kekayaan Anies Baswedan-Cak Imin digabung masih kalah dengan seorang Prabowo Subianto.

Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar telah mendeklarasikan diri untuk maju sebagai Bakal Capres dan Cawapres RI untuk Pemilu 2024.

Duet Anies Baswedan dan Cak Imin merupakan hasil koalisi antara NasDem dan PKB.

Belakangan, PKS pun ikut untuk mendukung pasangan yang mempunyai singkatan 'Amin' tersebut.

Deklarasi Anies Baswedan-Cak Imin dilakukan di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu 2 September 2023.

Dengan kepastian duet Anies Baswedan-Cak Imin tersebut, peta Pilpres 2024 pun menjadi tiga.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Prananda Surya Paloh, Tak Punya Kendaraan dan Hutang Rp 6,3 Miliar

Sebelumnya sudah ada Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

Prabowo Subianto didukung Gerindra, PAN, Golkar, Gelora, hingga PBB.

Sementara Ganjar Pranowo oleh PDI Perjuangan, PPP dan Hanura.

Anies Baswedan diketahui merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta dan Menteri Pendidikan periode pertama Jokowi.

Sedangkan Cak Imin telah malang melintang baik sebagai eksekutif maupun legislatif.

Kini keponakan dari Almarhum Gus Dur itu merupakan Wakil DPR RI.

Sebagai pejabat publik, keduanya diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan 10 Pj Gubernur yang Dilantik 5 September 2023, Dua Diantaranya Belum Pernah Lapor

Bakal Pasangan Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar.
Bakal Pasangan Capres Anies Baswedan dan Cawapres Muhaimin Iskandar. (Tribunnews)

Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati Harta Kekayaan yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Anies Baswedan terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 9 Februari 2023 khusus akhir menjabat.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Anies Baswedan mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 11.187.431.089.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 7.553.851.659.

Sedangkan Cak Imin atau Abdul Muhaimin Iskandar teranyar telah melaporkan Harta Kekayaannya pada 12 April 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, Ketum PKB tersebut mmepunyai total Harta Kekayaan Rp. 27.280.500.000.

Jika ditambahkan, total Harta Kekayaan Anies Baswedan dan Cak Imin mencapai Rp. 38,3 Miliar.

Secara keseluruhan, total Harta Kekayaan tersebut masih kalah dengan seorang Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2.034.395.519.335.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 8 Miliar.

Catatan Harta Kekayaan itu sesuai dengan yang disampaikannya pada 31 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022 untuk jabatan Menhan.

Sedangkan Ganjar Pranowo mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 13.453.610.045.

Hal tersebut sesuai dengan LHKPN yang disampaikannya pada 30 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022 sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved