Berita Viral

Aturan Baru Jam Kerja Ojol Ditetapkan 10 Jam Per Hari Resmi Diumumkan Kemenaker

Aturan baru mengenai kebijakan jam kerja driver ojek online atau Ojol ditetapkan menjadi 10 jam perhari resmi diumumkan.

|
Editor: Rizky Zulham
IST
Gojek Driver Cantik 

Jangan sampai sebulan dirata-rata di bawah upah minimum, enggak boleh," ujar Putri.

Alasan Skripsi Dihapus, Aturan dan Syarat Baru Mahasiswa jadi Sarjana

Untuk penyelesaian aturan ojol ini menurut Putri masih belum bisa dipastikan.

Aturan serta persyaratan ini akan termaktub di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Jika aturan ini telah selesai maka pihak aplikator maupun pengemudi harus menyepakati.

"Peraturannya masih proses pembahasan lintas K/L, masih jauh (penyelesaiannya)," pungkasnya.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved