Berita Viral
Aturan Baru Jam Kerja Ojol Ditetapkan 10 Jam Per Hari Resmi Diumumkan Kemenaker
Aturan baru mengenai kebijakan jam kerja driver ojek online atau Ojol ditetapkan menjadi 10 jam perhari resmi diumumkan.
|
Editor:
Rizky Zulham
Jangan sampai sebulan dirata-rata di bawah upah minimum, enggak boleh," ujar Putri.
• Alasan Skripsi Dihapus, Aturan dan Syarat Baru Mahasiswa jadi Sarjana
Untuk penyelesaian aturan ojol ini menurut Putri masih belum bisa dipastikan.
Aturan serta persyaratan ini akan termaktub di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Jika aturan ini telah selesai maka pihak aplikator maupun pengemudi harus menyepakati.
"Peraturannya masih proses pembahasan lintas K/L, masih jauh (penyelesaiannya)," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
RESMI Pemerintah Kini Bisa Ambil Alih Tanah Telantar Lengkap Aturan UU dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Tak Perlu Lagi ke Samsat, Kini Bisa dari Rumah |
![]() |
---|
Viral Kasus Blokir Rekening Dormant, PPATK Klaim Deposito Judi Online Mei 2025 Turun 55 Persen |
![]() |
---|
POTENSI Investasi Triliunan untuk Peternakan Babi Modern Batal Usai Fatwa Haram MUI Dikeluarkan |
![]() |
---|
Cerita Viral Warga Bekasi Kehilangan Rp 66 Juta karena Tertipu Aplikasi KTP Digital Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.