Info Stimulus

5 Bantuan Sosial Masih Ada Pencairan di Bulan September 2023, Lihat Daftarnya Disini!

Sedangkan Kemensos menentukan masyarakat sebagai penerima Bansos tahun 2023 melalui DTKS. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Daftar Bantuan Sosial Septmber 2023 termasuk Bansos YAPI yang masih diberikan kepada anak yatim piatu sesuai dengan jadwal pencairan Bansos dengan sistem triwulan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah terus memberikan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang telah dinyatakan layak sebagai penerimanya oleh Kementerian Sosial. 

Sedangkan Kemensos menentukan masyarakat sebagai penerima Bansos tahun 2023 melalui DTKS. 

Dengan begitu maka masyarakat yang terdata akan mendapatkan kucuran dana bantuan sosial dari pemerintah hingga bulan September 2023

Dari bulan Januari hingga September sederet bantuan sosial telah dibagikan. 

Nah, Apa saja bantuan yang dibagikan hingga September

KPM perlu untuk mengatahuinya. 

Adapun daftar bantuan sosial 2023 tersebut akan diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat.

Dilansir lewat tayangan YouTube PKH REPORTASE memberikan keterangan mengenai cairnya beberapa bantuan sosial pada bulan September 2023.

Cek Status Bansos BPNT pada Bulan Agustus 2023 Tahap 4, Pencairan Bantuan Tunai Di Rekening KKS!

Setidaknya ada 5 bantuan sosial yang masih dicairkan secara rutin kepada penerima manfaat program tersebut. 

Berikut daftarnya: 

1. Bansos PKH

Bantuan sosial atau Bansos PKH tahap 3 ini akan dicairkan kepada para KPM pada bulan Agustus , September tahun 2023.

Seperti yang diketahui bahwa Bansos PKH tahap 3 ini sudah dicairkan pada sejak Agustus 2023 untuk termin 1 di daerah-daerah tertentu.

Namun masih banyak KPM yang belum mendapatkan dana Bansos PKH tahap 3, oleh karena itu Bansos PKH tahap 3 untuk termin 2 akan dicairkan pada bulan September 2023.

Pemerintah menghimbau kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM Bansos PKH untuk bersabar dalam menunggu pencairan Bansos karena pencairan Bansos akan dilakukan secara bertahap.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved