Berita Viral
Aturan Baru ASN Cerai, Kini PNS TNI Polri Wajib Bagi Rata dan Setor Gaji ke Mantan Istri
PNS pria yang bercerai, wajib membagi rata penghasilannya dengan mantan istri dan anaknya.
Oleh karena itu, dari awal pengajuan penceraian, instansi yang mengeluarkan izin cerai harus membuat surat pernyataan kesediaan berbagi gaji. Karena tanpa surat tersebut kerap menimbulkan permasalahan.
• Beban Negara! Skema dan Aturan Baru Program Pensiunan PNS Resmi Dirombak 2024
"Apabila instansinya akan mengeluarkan izin perceraian, makanya di awal harus buat surat pernyataan bersedia membagi gaji.
Karena ini pembagian gaji banyak yang bermasalah.
Sudah suaminya menceraikan istri dan anaknya, tapi kehidupan anak dan istrinya tidak diperhatikan.
Padahal jelas di aturan ini disampaikan bahwa pembagian gaji itu bukan si suami yang mentransfer, tapi langsung bendaharawan gaji yang mentransfer ke anak dan mantan istrinya," kata Pangihutan.
Sebelumnya, KASN mendapatkan laporan perselingkuhan dan rumah tangga PNS sebanyak 172 kasus sepanjang 2020-2023.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
| PERINTAH Upacara dan Kibarkan Bendera Merah Putih Besok Selasa 28 Oktober 2025 |
|
|---|
| TERGELINCIR! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 28 Oktober 2025 Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|
| JURUS Purbaya Rekrut Hacker Lokal Jago IT untuk Benahi Sistem Pajak hingga Keamanan Siber |
|
|---|
| Bocoran Bisnis Baru Antam November 2025 di Lini Perhiasan Emas, Perak hingga Produk Logam Mulia |
|
|---|
| PLN Bagi-bagi Kupon Listrik Rp 80.000 hingga Diskon Tambah Daya Oktober 2025, Cek Syarat dan Caranya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Aturan-Baru-PNS-Cerai-Kini-Gaji-Wajib-Bagi-Rata-dan-Wajib-Setor-ke-Mantan-Istri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.