Kunci Jawaban SMA

Jawaban PPKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 117 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia

Soal merupakan materi soal Uji Kompetensi Bab 3. Bab ini membahas tentang Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Inilah ulasan kunci jawaban sma Kurikulum Merdeka Halaman 117 dari materi soal PPKN Kelas 11 SMA. Soal merupakan materi soal Uji Kompetensi Bab 3. 

3. Jelaskan klasifikasi hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum!

4. Jelaskan perbedaan antara kompetensi absolut dan kompetensi relatif dari suatu lembaga peradilan!

5. Jelaskan perangkat lembaga peradilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, peradilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi!

6. Mengapa kita mesti mematuhi hukum? Jelaskan!

7. Deskripsikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan kepatuhan terhadap hukum di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara!

Kunci Jawaban PPKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 107 Kepatuhan terhadap Hukum

Lihat kunci jawaban!

1. Jawaban:

1) Nama ahli: Utrecht

Rumusan Pengertian Hukum: Hukum adalah himpunan petunjuk hidup baik perintah maupun larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat.

Utrecht menambahkan, jika hukum dilanggar maka dapat menimbulkan tindakan dari pihak pemerintah dari masyarakat tersebut.

2) Nama ahli: Achmad Ali

Rumusan Pengertian Hukum: Hukum adalah seperangkat kaidah atau ukuran yang tersusun dalam suatu sistem dan menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia sebagai warga negara dalam kehidupan bermasyarakat.

3) Nama ahli: Mochtar Kusumaatmaja

Rumusan Pengertian Hukum: Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu ke dalam kenyataan.

Persamaan rumusan pengertian hukum dari ketiga ahli hukum tersebut dijelaskan sebagai berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved