Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Komandan Paspampres Rafael Granada Baay, Nihil Hutang dan Punya Tanah di Gowa

Eks Direktur di Bais ini menggantikan Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko yang menduduki jabatan baru...

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Komandan Paspampres Rafael Granada Baay 

TRIBUNPONTINANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Komandan Paspampres (Danpaspamres) Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Rafael Granada Baay telah menjadi Komandan Paspampres sejak Februari 2023.

Ia dilantik oleh Panglima Laksamana TNI Yudo Margono.

Eks Direktur di Bais ini menggantikan Marsekal Muda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko yang menduduki jabatan baru sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat TNI Angkatan Udara.

Sebagai pejabat negara, Rafael Granada Baay diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Kas Tak Sampai Rp 15 Juta, Intip Harta Kekayaan Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Sejatinya, penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 28 Agustus 2023, Mayjen TNI Rafael Granada Baay tercatat telah melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru disampaikan Rafael Granada Baay 5 April 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, Ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.591.163.946.

Rafael Granada Baay melaporkan jika mempunyai dua unit tanah di Gowa, tiga mobil dan sebuah sepeda motor.

Nihil hutang, Rafael Granada Baay memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 2,3 Miliar.

Berikut rincian Harta Kekayaan Rafael Granada Baay

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved