Pemilu 2024
Caleg Punya Utang Banyak dan Tak Bayar Tidak Bisa Jadi Bahan Tanggapan di DCS
"Kalau bicara penting, sangat penting ya. Karena itu juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat, atensi khusus terhadap bakal calon atau wakil r
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara DPRD Kalbar dan DPD sangat penting.
Oleh karena itu, KPU Kalimantan Barat mengajak warga untuk menyampaikan tanggapannya melalui laman yang sudah disediakan.
Hanya saja, tak semua tanggapan bisa ditindaklanjuti KPU.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalbar, Syarifah Nuraini dalam podcast Mata Lokal Memilih, di kantor Tribun Pontianak, Senin, 28 Agustus 2023.
• Penentu Kredibilitas Caleg, Ketua KPU Kalbar Minta Masyarakat Beri Tanggapan Terhadap DCS
"Kalau bicara penting, sangat penting ya. Karena itu juga menjadi bentuk partisipasi aktif masyarakat, atensi khusus terhadap bakal calon atau wakil rakyat yang bakal mereka pilih nanti di Pemilu," katanya.
Menurut Nuraini, tanggapan yang diberikan akan menjadi titik ukur calon yang sudah diumumkan.
Bahkan bisa menjadi penentu apakah calon dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.
"Apakah mereka tetap menjadi MS (memenuhi syarat) sampai batas akhir penetapan calon tetap atau malah menjadi tidak memenuhi syarat atau TMS," katanya.
Mengenai apa saja tanggapan yang bisa disampaikan masyarakat, Nuraini mengatakan, hanya terkait dengan persyaratan pencalonan.
Hal itu sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam aturan.
• KPU Kapuas Hulu Minta Masyakarat Tanggapi 334 Orang DCS Bacaleg Pemilu 2024
"Kalau bicara apa saja tanggapan masyarakat yang bisa disampaikan, itu berkaitan dengan hal-hal yang terkait persyaratan calon yang dimaksud," katanya.
"Seumpamanya terkait ijazahnya. Benar ndak orang ini pernah SMA atau tidak? Atau setahu saya dia ini SD saja tidak tamat, sehingga tak bisa menjadi calon," katanya.
Karena salah satu syarat yang penting menjadi indikator memenuhi syarat atau tidak, seorang calon harus memiliki ijazah minimal SMA sederajat.
Kemudian kalau tanggapan lain yang berkaitan dengan pribadi atau misalkan tetangga saya baik orangnya, ramah, rajin ngasi sumbangan dan lain sebagainya itu tak bisa.
"Atau, Bu, ini orangnya kena kasus pinjol atau banyak hutang orangnya nggak bayar-bayar, itu tak bisa. Bukan ranahnya kami untuk diklarifikasi atau ditindakanjuti," katanya.
"Jadi yang bisa kami tindaklanjuti adalah yang berkaitan dengan syarat-syarat pencalonan," tegasnya.
Saksikan perbincangan selengkapnya di video berikut ini:
Anak Milenial, Raih Suara Tertinggi di Pileg, Bobby Erianto Resmi Jadi Anggota DPRD Sintang |
![]() |
---|
Namanya Sempat Disebut di SK, Heri Jambri Pilih Tak Dilantik Jadi Dewan Karena Maju Pilkada Sintang |
![]() |
---|
Menjabat Periode Keempat, Abu Bakar Ketua DPRD Sambas Sementara |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Sambas 2024-2029! Berikut 45 Anggota DPRD Sambas yang Dilantik |
![]() |
---|
DAFTAR Anggota DPRD Ketapang 2024-2029! Berikut Nama-nama yang Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.