Lokal Memilih

KPU Kapuas Hulu Minta Masyakarat Tanggapi 334 Orang DCS Bacaleg Pemilu 2024

Yusuf berharap, agar masyarakat proaktif untuk memberikan tanggapannya, apabila menemukan atau mengetahui adanya kekurangan persyaratan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KPU Kapuas Hulu
Logo KPU Kapuas Hulu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, telah memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat, untuk memberikan tanggapan terhadap DPS terkait 334 orang yang terdaftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif Pemilu 2024 di Kapuas Hulu.

"Waktu tanggapan itu dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023, dan kami (KPU Kapuas Hulu) menunggu tanggapan dari masyarakat terkait 334 DCS Bacaleg," ujar Ketua KPU Kapuas Hulu, M. Yusuf, Rabu 23 Agustus 2023.

Dimana dalam tanggapan tersebut, jelas Yusuf, masyarakat dapat mengajukan tanggapan kepada KPU Kapuas Hulu, jika terdapat hal-hal yang diragukan terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kapuas Hulu.

"Dalam menyampaikan tanggapannya masyarakat bisa datang langsung ke KPU Kapuas Hulu atau melalui link info pemilu KPU (https://infopemilu.kpu.go.id) atau bisa juga melalui email KPU Kabupaten Kapuas Hulu yaitu (kab_kapuashulu@kpu.go.id)," ucapnya.

Yusuf berharap, agar masyarakat proaktif untuk memberikan tanggapannya, apabila menemukan atau mengetahui adanya kekurangan persyaratan administrasi terhadap DCS Bacaleg.

"Jadi masyarakat tidak hanya memiliki hak dalam memilih di TPS, tetapi kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengajukan tanggapannya terhadap DCS Bacaleg sebelum ditetapkan sebagai daftar calon tetap untuk Pemilu 2024," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved