Ini Kata Warga Mempawah Soal Kebijakan Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024

Rencananya, kebijakan baru tersebut diterapkan dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah terkait gas Elpiji bisa tepat sasaran.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi gas elpiji 3kg. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah berencana akan menerapkan ketentuan hanya pembeli terdaftar dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dapat membeli Elpiji tabung 3 kilogram mulai 1 Januari 2024.

Rencananya, kebijakan baru tersebut diterapkan dengan tujuan agar Subsidi yang diberikan pemerintah terkait Gas Elpiji bisa tepat sasaran.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah telah memulai melakukan pendataan.

Selain itu, kebijakan ini diterapkan sebagai langkah pemerintah untuk melakukan transformasi Subsidi Elpiji 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, Elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang digunakan untuk memasak, diperuntukkan bagi nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Cara Beli Gas LPG Tabung 3 Kg Pakai KTP Mulai Januari 2024, Wajib Daftar DTKS Agar Tepat Sasaran!

Viral Harga Bright Gas Elpiji 3 Kg Dijual Rp 35.000, Bandingkan Harga LPG 3 Kg Subsidi

Salah satu warga Mempawah, Eni turut menanggapi mengenai rencana peraturan baru dalam pembelian Elpiji 3 kg.

Eni mengatakan, dirinya telah mendapat informasi mengenai rencana tersebut, dan menurutnya hal tersebut sudah seperti yang lalu-lalu.

"Kalau informasinya saya sudah dapat. Saya rasa ini hampir sama dengan metode yang lalu kan gitu juga, harus mendaftar dan memiliki kartu pelanggan. Kemudian saat mau beli harus menunjukkan kartu pelanggan dan membawa KK. Dulu juga pernah, mungkin peraturan baru ini teknisnya nanti yang berbeda, belum tau juga lah ni," ujar Eni ketika ditemui di Kecamatan Sungai Pinyuh, Minggu 27 Agustus 2023.

Eni mengakui, apabila setiap membeli Elpiji 3 kg harus menunjukkan KTP, hal tersebut dirasa Eni hanya membuat ribet.

"Menurut saya sih hanya membuat ribet saja kalau setiap pembelian harus menunjukkan KTP. Kan harus mencari KTP lagi, mengantri lagi saat mau beli kalau ramai, kalau sepi sih enak. Seharusnya terdata aja di Pangkalan, kalau mau beli orang pangkalan akan ngecek data pelanggan," keluhnya.

Eni mengatakan, peraturan yang lalu-lalu mengenai pembelian Elpiji 3 kg dirasanya sudah tepat sasaran, namun ribet.

"Kalau yang lalu-lalu sih sudah cukup, yang membeli Elpiji 3 kg harus membawa kartu pelanggan. Itu pun sudah tercukupi kalau untuk rumah tangga, karena satu bulan dijatah 6 atau 8 tabung Gas, jadi cukup lah untuk rumah tangga. Tapi itulah masalahnya ribet harus membawa kartu lagi. Terkadang kan kita jug lupa menyimpan kartunya dimana," tutupnya sembari mengeluh.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved