3 Fakta Dugaan Pungli DAK 2023 Oleh Oknum Pejabat di Disdik Ketapang

Menurut Panter, dugaan pungli yang diselidiki pihaknya berkaitan dengan pemotongan biaya-biaya seperti pembuatan RAB dan kontrak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Nur Imam Satria
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Muncul dugaan Pungutan Liar (pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Ketapang RA Dhini Ardhany melalui Kasi Intel Kejari Ketapang Panter Rivay Sinambela membenarkan kalau pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap sejumlah oknum.

Berikut fakta-faktanya:

Kalbar Populer Hari Ini: Rakerda III PDIP Kalbar di Kubu Raya, Dugaan Pungli DAK di Disdik Ketapang

Dugaan Terhadap Biaya Pembuatan RAB

Menurut Panter, dugaan pungli yang diselidiki pihaknya berkaitan dengan pemotongan biaya-biaya seperti pembuatan RAB dan kontrak.

Bahkan ada biaya administrasi yang peruntukannya tidak jelas, dengan jumlah nominal bervariasi sesuai jumlah kegiatan yang didapat.

"Kita dalami terus, karena banyak sekolah yang diduga menjadi korban dugaan pungli. Bahkan ada satu sekolah yang dipotong hingga Rp 17,3 juta," ungkapnya.

Sejumlah Nama Diperiksa

Panter menambahkan, saat ini pihaknya sedang memproses pengumpulan alat bukti hingga memanggil sejumlah nama di lingkungan Disdik Ketapang.

Jika alat bukti dinilai cukup dan mendukung, pihaknya serius dan komitmen menaikkan kasus ini menjadi penyidikan dan menetapkan tersangka.

"Setelah ini kita akan mulai memanggil dan memeriksa pihak Dinas Pendidikan Ketapang. Termasuk beberapa nama yang santer diberitakan di antaranya Ervita, akan kita mintai keterangan guna kebutuhan dalam proses penyelidikan ini," tegasnya.

Sedangkan, selaku staf di bidang SD Dinas Pendidikan Ketapang Ervita yang diduga menjadi pihak yang menerima dan mengumpulkan pungutan tersebut, mengaku belum bisa berkomentar banyak.

"Nanti ya pak setelah saya diklarifikasi oleh pihak kejaksaan, biar tidak simpang siur seperti ini," pungkasnya

Kejaksaan Akan Periksa Sejumlah Nama di Disdik Ketapang Terkait Pungli DAK

Kepsek Dipanggil

Selain sejumlah di lingkungan Disdik Ketapang dipanggil, sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Ketapang mengaku telah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved