Berita Viral
Modal Ponsel! Cara Cetak Kartu Nikah Digital Pasangan Baru dan Pasangan Lama
Kartu nikah adalah kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa kemana-mana.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Di era serba modern dan cangging, kini cukup bermodalkan ponsel untuk mencetak Kartu Nikah baik bagi paasangan yang sudah menikah lama maupun pasangan baru.
Diketahui, kartu nikah adalah dokumen resmi dari negara untuk pasangan yang sudah menikah.
Namun, kartu ini bukan pengganti buku nikah.
Kartu nikah adalah kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa kemana-mana.
Bentuk kartu nikah mirip e-KTP yang disematkan foto kedua mempelai.
Pada kartu nikah, terdapat tulisan Kementerian Agama Republik Indonesia di bagian atas serta diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.
• Cara Mengurus KTP Hilang atau Rusak di Luar Domisili Tempat Tinggal, Cukup Modal Ponsel
Adapun di bagian bawah, ada keterangan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode.
Barcode ini terhubung dengan data server Bimas Islam dan bisa membaca data lengkap pasangan suami istri.
Awalnya, kartu nikah fisik diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada November 2018. Namun pada Mei 2021, Kemenag meluncurkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik.
Keberadaan kartu nikah digital adalah untuk melengkapi buku nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Lalu, bagaimana cara cetak kartu nikah digital?
Dilansir dari Kompas.tv, cara cetak kartu nikah digital bisa dilakukan dengan mudah. Proses pengurusannya pun tak membutuhkan banyak syarat administrasi.
Sebelum cetak kartu nikah digital, pasangan harus membuat kartu nikah dahulu di laman https://simkah.kemenag.go.id/.
Berikut ini adalah tahapan atau cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan baru maupun pasangan lama yang sudah resmi menikah.
Cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan baru
- Kunjungi laman di https://simkah.kemenag.go.id/ di HP atau komputer
- Lengkapi data-data pribadi, termasuk nomor telepon dan alamat email yang masih aktif.
- Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim lewat email dan WhatsApp setelah akad nikah melalui sebuah link.
- Setelah itu, download kartu nikah digital yang telah dikirimkan dan cetak sendiri
• Modal Ponsel, Cara Bikin dan Cetak KTP Digital Langsung Jadi Tak Perlu ke Disdukcapil
Cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan lama
Adapun cara cetak kartu nikah digital untuk pasangan lama, tidak jauh berbeda dengan pasangan baru.
Bedanya pasangan lama harus datang ke KUA tempat mereka menikah dulu.
Berikut cara cetak kartu nikah digital pasangan lama:
- Pasangan datang ke KUA tempat mereka menikah
- Setelah itu, mengisi data pernikahan di https://simkah.kemenag.go.id/
- Selanjutnya kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.
- Kartu nikah digital pun sudah bisa dicetak sendiri
Demikian informasi seputar cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan baru maupun pasangan lama.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
REKOM Harga Emas Besok 9 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ojol The Game 9 Agustus 2025 Lengkap Kumpulan Gift Code Terbaru OTG CodeXplore |
![]() |
---|
Karma Nenek Curigai Cucu hingga Tes DNA, Ketahuan Miliki Hubungan Terlarang 30 Tahun Silam |
![]() |
---|
Tak Lagi Dipercaya hingga Tes DNA, Seorang Istri di Tiongkok Pilih Cerai Meski Anak Terbukti Kandung |
![]() |
---|
Burung Beo Mango Bantu Polisi Inggris Bongkar Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.