Imigrasi Putussibau Ajak Instansi Terkait Bahas Pelayanan Paspor

proses penerbitan paspor tidak lepas dari kerjasama antar instansi terkait khususnya mengenai data pemohon yang dilampirkan dalam dokumen persyaratan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Imigrasi Putussibau telah melakukan diskusi tentang pelayanan paspor bagi warga Indonesia, dengan sejumlah pihak terkait, di Warkop Aming Putussibau, Selasa 22 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Imigrasi Putussibau telah melakukan diskusi tentang pelayanan paspor bagi warga Indonesia, dengan sejumlah pihak instansi terkait, di Warkop Aming Putussibau, Selasa 22 Agustus 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut seperti, Kapolres Kapuas Hulu, Ketua Pengadilan Negeri, KUA, Camat, Disdukcapil, Kominfo Tik, Disnakertrans, Badan Pusat Statistik, dan sejumlah pihak-pihak lainnya.

Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, menyatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian dalam diskusi ini.

"Yang kita bahas seperti, mengenai data kependudukan pemohon paspor, persyaratan paspor untuk haji, umroh dan bekerja, proses perubahan data pemohon, perkawinan campuran antar warga negara, penggantian paspor hilang, serta penggantian paspor dalam keadaan kahar," ujarnya.

Dijelaskan Joenari, proses penerbitan paspor tidak lepas dari kerjasama antar instansi terkait khususnya mengenai data pemohon yang dilampirkan dalam dokumen persyaratan paspor.

"Maka perlu kerjasama dan sinergitas untuk melengkapi data yang palit, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menyatukan persepsi antar instansi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima khususnya dalam proses penerbitan paspor," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved