Bentrok Buruh di Bengkayang

Pengamat Hukum Sayangkan Bentrok Antara Buruh dan Polisi di Bengkayang

Herman Hofi juga mengatakan, tidak mungkin buruh tersebut datang dan tiba-tiba melakukan pengrusakan.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Triponcast
Pengamat Hukum, Herman Hofi Munawar saat hadir di Triponcast Simalakama PETI di Kalbar pada Jumat 2 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar mengaku sangat menyayangkan terjadinya tindakan Anarkis masa karyawan perusahaan dengan aparat kepolisian yang terjadi di Kabupaten Bengkayang, belum lama ini.

Selain itu, ia juga mengatakan adanya tindakan perusakan yang dilakukan oleh masa tersebut, diharapkannya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum tak buru-buru menyalahkan masyarakat ataupun buruh.

“Walaupun sesungguhnya perusakan tersebut tidak dapat dibenarkan, namun masing-masing pihak perlu intropeksi diri,” katanya kepada TribunPontianak.co.id, Senin 21 Agustus 2023.

Herman Hofi juga mengatakan, tidak mungkin buruh tersebut datang dan tiba-tiba melakukan pengrusakan.

“Itukan pasti sebelumnya sudah ada komunikasi antara perusahan dengan buruh atas tuntutan para buruh,” jelasnya.

Kapolres Bengkayang Beberkan Kronologi Bentrokan Buruh PT Duta Palma Group dengan Polisi

Selain itu, ia juga menyebutkan kebuntuan komunikasi antara buruh dengan pihak perusahaan di tempat mereka bekerja tersebut harusnya direspon cepat oleh Pemerintah Daerah.  

“Pemda terlebih dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat harusnya menjadi mediator antara perusahan dengan para buruh. Posisi mediator mencari penyelesaian  yang dapat diterima semua pihak. Pemda atau Disnaker selaku mediator harus  tegak lurus pada tugas dan fungsinya tidak boleh diboncengin kepentingan lain,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, kehadiran Disnaker sebagai pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhuan dan tuntuan dalam rangka pencapaian kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah juga harusnya berusaha menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ada kepastian hukum bagi investor,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menyebutkan dalam kondisi tersebut Disnaker harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. 

“Pemda atau Disnaker jangan melakukan pendekatan  kekuasaan, tetapi harus dengan pendekatan humanis.

Prinispnya adalah tanggung jawab dari Pemda untuk menciptakan investor senang berinvestasi dan buruh  tersenyum bersama. Bagi pemerintahan yang terpenting adalah memberikan pelayanan umum kepada seluruh masyarakat, termasuk buruh itu sendiri,” katanya.

Di sisi lain, Herman Hofi juga menuturkan, kalau saja dari awal Pemda atau Disnaker responnya cepat atas tuntutan para buruh tidak akan terjadi Anarkis seperti ini. 

“Pemda harus tampil ke depan setiap adanya konflik  antara perusahan dan buruh. Persoalannya Disnaker tidak melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahan yang berkaitan dengan buruhnya,” ungkapnya.

Kapolda Kalbar Bentuk Timsus Selidiki Bentrok Buruh PT Duta Palma Group dengan Polisi di Bengkayang

Seharusnya Disnaker terus melalukan pemantauan terhadap aktivitas perusahan sehingga apapun yang terjadi, Disnaker cepat mengetahui dan segera memberikan alternatif solusi terhadap masalah tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved