Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Terbaru Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Hanya Naik Segini Dalam Setahun

Jumlah Harta Kekayaan itu hanya naik sekitar Rp 71 juta jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya.

Dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Data Harta Kekayaan terbaru Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam artikel ini.

Pria 17 Juli 1954 ini juga lebih akrab disapa ST Burhanuddin.

ST Burhanuddin diketahui dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung pada Oktober 2019.

Adik dari Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin ini juga dikenal sebagai Guru Besar tidak tetap Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Sebagai pejabat Publik, ST Burhanuddin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Cek Jumlah Harta Kekayaan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan yang Ternyata Adik Zulkifli Hasan

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 21 Agustus 2023, ST Burhanuddin tercatat telah melaporkan Data Harta Kekayaan terbaru miliknya.

LHKPN periodik 2022 itu disampaikannya pada 27 Februari 2023.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ST Burhanuddin mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 10.846.873.436.

Jumlah Harta Kekayaan itu hanya naik sekitar Rp 71 juta jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya.

Pada LHKPN tahun sebelumnya, ST Burhanuddin mempunyai Harta Kekayaan Rp. 10.775.281.937.

Kenaikan Harta Kekayaan ST Burhanuddin sendiri ada disektor nilai tanah dan bangunan.

Namun demikian, nilai Alat Transportasi dan Mesin ST Burhanuddin menurun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved