Kades Hilang Misterius

Kepala Desa Dua Bulan Hilang Misterius, Sempat Pamit ke Istri Ingin Berobat Hingga Kini Tak Pulang

Sebelum menghilang, sang kades izin ke istri ingin berobat pada 19 Juni 2023. Namun setelah izin tersebut, hingga saat ini kades belum juga pulang

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Kolase
Rumidi merupakan Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah diduga hilang misterius selama kurun waktu dua bulan terakhir. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Desa di Blora Rumidi sudah tak masuk kantor selama dua bulan terakhir.

Dikabarkan sang Kades hilang secara misterius pasca izin dengan istri untuk pergi berobat.

Sebelum menghilang, sang kades izin ke istri ingin berobat pada 19 Juni 2023.

Namun setelah izin tersebut, hingga saat ini sang kades belum juga kembali ke rumah

Rumidi merupakan Kepala Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Diketahui, Rumidi menderita luka di kaki yang tidak kunjung sembuh setelah menjalani operasi akibat pembengkakan kaki.

Diduga Akibat Cuaca Buruk Pesawat Lion Air Terpaksa Mendarat Darurat di Bandara Biak Papua

"Pergi dari rumah itu tanggal 19 Juni, izinnya berobat karena punya luka di kaki, tapi sampai sekarang tidak kunjung pulang (ke rumah)," ujar Mujianto dikutip dari Kompas.com, Sabtu 19 Agustus 2023.

Rumidi mulai menjabat sebagai kepala Desa Nglebur sejak 2019.

Sekretaris Desa Nglebur, Mujianto mengatakan selama memimpin desanya, Rumidi disebut tidak mempunyai rekam jejak yang negatif.

"Ya sewajarnya sebagai pemimpin, karena saya masuk pemerintahan juga tahun 2021," ucap Mujianto saat ditemui Kompas.com, di kantornya, Jumat 18 Agustus 2023.

Hanya saja, para perangkat desa yang baru dilantik pada 2021 tersebut tidak mengetahui secara pasti kepribadian Rumidi ketika berada di luar kantor.

"Enggak ngerti, kalau masalah pribadi di luar ya saya enggak tahu," kata dia.

Dengan hilangnya kades tersebut, pembangunan desa di wilayah itu juga terkendala.

Terutama terkait dengan pencairan dana desa tahap kedua yang sampai saat ini tidak dapat dicairkan.

"Kaitannya dengan dana desa, kan sudah mulai pencairan tahap dua, karena bapak kepala desa tidak ada ya kita terhambat. Karena untuk itu harus tanda tangan kepala desa," jelas dia.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved