Bisnis Senpi Ilegal

Polda Metro Bantah Tiga Polisi Ditangkap Karena Terlibat Kasus Teroris di Bekasi

Polda Metro Jaya menegaskan, tiga orang anggota Polri yang ditangkap belum lama ini tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.

Editor: Rizky Zulham
KOMPAS.com/Joy Andre
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023. Dalam konferensi pers tersebut, Hengki meluruskan informasi soal tiga oknum anggota Polri yang terlibat terorisme. Hengki menuturkan, pihaknya memang menangkap tiga orang oknum, namun mereka terlibat dalam aktivitas jual-beli senpi ilegal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar simpang siur penangkapan tiga anggota Polri yang diduga terkait kasus teroris di Bekasi akhirnya terungkap.

Polda Metro Jaya menegaskan, tiga orang anggota Polri yang ditangkap belum lama ini tidak terlibat dalam aktivitas terorisme.

Hal ini disampaikan Hengky menanggapi informasi yang beredar bahwa tiga polisi itu terkait dengan DE, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.

"Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2023.

Hengki menuturkan, tiga anggota itu ditangkap akibat terlibat jual-beli senjata api ilegal.

Penyebab Tiga Anggota Polri Turut Ditangkap Terkait Kasus Teroris Jaringan ISIS di Bekasi

Ketiganya yakni:

- Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

- Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten

- Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara

Namun, Hengki belum menjelaskan lebih jauh kronologi serta keterlibatan tiga anggota itu dalam bisnis senjata api ilegal.

Hengki juga tak menjelaskan lebih jauh apakah senjata ilegal di rumah terduga teroris DE merupakan senjata yang diperjualbelikan tiga polisi tersebut.

Ia hanya menegaskan, tiga oknum tersebut kini telah ditahan di tempat khusus Polda Metro Jaya.

"Informasi ini perlu diluruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita," tutur Hengki.

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap DE di rumahnya di kawasan Bekasi, dan menemukan banyak senjata ilegal serta peluru di sana.

DE yang merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu diduga adalah simpatisan ISIS yang hendak melakukan aksi terorisme.

Kasus Teroris di Bekasi: Pegawai PT KAI yang Punya Jabatan Khusus di ISIS dan Pejuang Medsos

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved