Penyaluran Kredit Perbankan di Kalbar Pada Juni 2023 Capai Rp 69 Triliun
Sementara itu penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada posisi Juni 2023 mencapai Rp75 triliun, tumbuh sebesar 0,52 persen yoy.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar menyampaikan perkembangan sektor perbankan di Kalbar pada posisi Juni 2023, baik penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan year on year (yoy).
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat, Maulana Yasin, mengatakan performa ini turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat di tengah semakin terkendalinya kondisi pasca pandemi Covid-19.
“Untuk penyaluran kredit mencapai Rp 69 triliun atau tumbuh 13,14 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 61 triliun,” ungkap Maulana Yasin.
Dilanjutkannya, pertumbuhan kredit Juni 2023 juga lebih tinggi dibandingkan posisi Mei 2023, tumbuh sebesar 4,49 persen.
Pertumbuhan kredit Bank Umum di Kalimantan Barat mencapai 12 persen yoy, sedangkan BPR mencapai 14,43 persen yoy.
“Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit didorong oleh peningkatan kredit Investasi dan Konsumsi,” jelasnya.
Baca juga: Desaku Cakap Keuangan, Upaya OJK Melakukan Literasi Hingga ke Pelosok
Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit disumbangkan oleh sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan dan Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya (termasuk pinjaman multiguna).
Sementara itu penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada posisi Juni 2023 mencapai Rp75 triliun, tumbuh sebesar 0,52 persen yoy.
Pertumbuhan DPK Juni 2023 sedikit meningkat dibandingkan posisi Mei 2023 sebesar 0,42 persen.
Berdasarkan Kelompok Bank Modal Inti (KBMI), peningkatan DPK secara yoy didorong oleh kelompok bank pada KBMI 4.
Di samping itu, berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan Deposito.
Penghimpunan tabungan dan giro mengalami penurunan secara yoy.
Fungsi intermediasi posisi Juni 2023 meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) naik dari 91,88 persen menjadi 92,07 persen
Pemkab Landak Usulkan Raperda PSU Perumahan dan Kawasan Permukiman ke DPRD |
![]() |
---|
Dandim 1210/Landak Tanda Tangani Kontrak Cetak Sawah di Kabupaten Landak |
![]() |
---|
Bupati Karolin Imbau Jaga Lingkungan dari Penangkapan Ilegal Saat Panen Udang Galah |
![]() |
---|
Dinkes Dorong SPPG Segera Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
![]() |
---|
Wabup Susana Tegaskan Pentingnya Peran UMKM Perempuan Dalam Menggerakkan Perekonomian Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.