Karhutla di Kalbar
Jadwal Libur Sekolah di Pontianak Akibat Polusi Asap
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengatakan pelaksanaan belajar mengajar online dari rumah terhadap siswa/siswi TK, SD dan SMP di Kota Pontianak akan t
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Kota Pontianak memberlakukan pembelajaran daring bagi siswa TK, SD dan SMP.
Kebijakan itu diambil oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono didasari kondisi udara di Kota Pontianak yang memburuk akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalbar.
Sampai kapan pembelajaran online berlaku di Kota Pontianak?
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengatakan pelaksanaan belajar mengajar online dari rumah terhadap siswa/siswi TK, SD dan SMP di Kota Pontianak akan terus dilakukan.
Para siswa siswi akan kembali masuk belajar dengan normal di sekolah ketika Kualitas Udara di Kota Pontianak betul-betul telah membaik.
• Kadis LH Pontianak Imbau Lomba Tujuhbelasan Dilangsungkan di Pagi Hari dan Kurangi Keterlibatan Anak
"Ya kita masih melaksanakan," ujar Wako Edi saat ditemui usai pelaksanaan Upacara HUT 78 Kemerdekaan di Stadion Keboen Sajoek, Kamis 17 Agustus 2023.
"Jadi disesuaikan dengan suasana cuaca atau udara di Kota Pontianak yang sekarang masih dilanda kabut asap," jelasnya.
Selain itu, di tengah euforia HUT 78 Kemerdekaan, Wako Edi meminta masyarakat untuk tetap membatasi diri dan menjaga kesehatan.
"Kita berharap masyarakat untuk menjaga kesehatan dan membatasi diri tidak terlampau euforia," tegasnya.
"Sehingga nanti akan menimbulkan masalah kalau kita tidak bisa mengendalikannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak mengungkapkan update kualitas udara di Kota Pontianak berdasarkan data dari alat AQMS di Kantor Camat Pontianak Tenggara, per hari ini, Kamis 17 Agustus 2023 pukul 12.00 WIB masih berada dalam kategori BERBAHAYA.
• Paolus Hadi Pimpin Upacara HUT Ke-78 RI, Dirangkai Dengan Pelepasan Balon ke Udara
"Data ISPU 17/8/2023 pukul 12.00 menunjukkan angka 303 kategori BERBAHAYA dg Parameter Kritis PM2.5, Temperatur udara 34,4°C," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis 17 Agustus 2023.
Sedangkan untuk pantauan kualitas udara di Kota Pontianak dalam 24 jam terakhir rata-rata pada kategori TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA
"Konsentrasi PM2,5 dalam 24 jam terakhir terpantau rata-rata dalam kondisi TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA," tuturnya.
"Konsentrasi partikulat masuk kategori SANGAT TIDAK SEHAT hingga BERBAHAYA pada 16/8/2023 pukul 17.00 sampai dengan saat ini," sambungnya.
Ia melanjutkan, konsentrasi PM2,5 tertinggi dalam 24 jam terakhir terjadi pada pukul 19.30 WIB Rabu 16 Agustus 2023 Kemarin, yakni mencapai angka 635 µgram/m3 dengan kategori BERBAHAYA.
"Temperatur udara terendah tercatat 25,3°C (pukul 06.00) dan tertinggi 35,3°C pada 16 Agustus 2023 pukul 14.30," ujarnya. (*)
#TribunBreakingNews
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Pemkab Sintang Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla |
![]() |
---|
3 STRATEGI Kepala BNPB RI Tuntaskan Karhutla di Kalbar |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Warga Tempurukan Ketapang |
![]() |
---|
Asap Karhutla Pekat, Polres Kubu Raya Imbau Warga Pakai Masker |
![]() |
---|
Gubernur Kalbar Tegaskan Korban Meninggal di Ketapang Bukan Petugas Pemadam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.