Info Stimulus

Bansos Beras Bulog 30 Kg Akan Diterima KPM, Langkah Berikut Pengecekannya! Apakah Anda Termasuk?  

Namun, mekanisme pembagiannya hanya 10 kg perbulan kepada KPM yang berhak. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Bantuan beras bulog 30 kg-Cek cara menjadi penerima Bansos sebesar 10 kg secara berturut dalam waktu 3 bulan dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID  - Bansos beras Bulog sebanyak 30 kg untuk 3 bulan segera diterima KPM. Nama penerimanya bisa dicek secara online.

Namun, mekanisme pembagiannya hanya 10 kg perbulan kepada KPM yang berhak. 

Apakah Anda termasuk penerima bansos beras Bulog 10 kg?

Anda bisa cek di laman yang sudah disediakan pemerintah dan simak jadwal cairnya.

Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial pangan dalam bentuk bansos beras Bulog 10 kg.

Tentunya hal ini disambut baik oleh masyarakat terutama rentan miskin.

Penyaluran bansos beras 10 kg ini tak lain untuk menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu bentuk antisipasi pemerintah akan naiknya harga bahan pokok.

Informasi Bansos Khusus Lansia Tahun 2023 dan BPNT yang Masuk Tahap 4 Kapan Mulai Tersalurkan?

Dilansir dari Kompas.com Bansos beras Bulog 10 kg sendiri bakal cair dimulai Oktober 2023 dan sudah ditegaskan Menkeu Sri Mulyani.

Adapun kategori penerimanya adalah masyarakat yang tergolong rentan miskin dan terdata di DTKS Kemensos.

Adapun kriteria penerima bansos beras 30 kg kali ini sama seperti program sebelumnya.

Yaitu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Selain itu, menjadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Dengan demikian, para penerima kedua bansos Kemensos ini akan mendapat 'bonus' bansos 30 kg.

Aplikasi Cek Bansos Ada Fitur Usul Sanggah Pengajuan Nama KPM, Apa Itu? Ini Cara Menggunakannya!

Untuk mengecek apakah nama kita terdaftar sebagai penerima bansos beras 30 kg, caranya sangat mudah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved