HUT 78 Kemerdekaan

3.838 Warga Binaan di Kalbar Terima Remisi, 78 di Antaranya Langsung Bebas

"Saat ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Kalbar sebanyak 6.817 orang, yang mendapaf remisi 3.838 orang, dan yang bebas merdeka karena potongan mas

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Pembacaan pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Pontianak yang dihadiri langsung Gubernur Kalbar Sutarmidji. Kamis 17 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 78 warga binaan di Kalimantan Barat bebas langsung pada hari kemerdekaan Indonesia ke 78.

Pada peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 ini, Kementerian Hukum dan HAM Indonesia memberikan remisi kepada 3.838 warga binaan di seluruh Kalbar.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.395 kasus Narkoba, 2.407 kasus Kriminal Umum dan 36 kasus koruspsi, dan 78 diantara para warga binaan tersebut bebas pada hari ini.

"Saat ini jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Kalbar sebanyak 6.817 orang, yang mendapaf remisi 3.838 orang, dan yang bebas merdeka karena potongan masa tahanan atau remisi ini 7 orang," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar, Ika Yusanti pada pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Pontianak, Kamis 17 Agustus 2023.

154 WBP Rutan Sanggau Terima Remisi Umum, Lima Diantaranya Bebas

Ika Yusanti menjelaskan, remisi merupakan hak warga binaan tanpa diskriminasi.

Namun, warga binaan yang akan mendapatkan remisi harus memenuhi tiga Syarat utama, pertama berkelakuan baik, tidak melanggar aturan, tidak melanggar tata tertib tidak pernah dikenakan hukuman disipilin yang terdaftar dalam buku register F.

Kedua aktif dalam pembinaan, dan ketiga memiliki nilai baik berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana.

"Hak remisi itu tercantum dalam Undang - Undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pasal 10 dan 11 dengan azas non diskriminasi, semua yang memenuhi syarat maka mendapatkan remisi," jelasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved