Surat BKN Belum dapat Jawaban, BKD Kalbar: Persyaratan Kemungkinan Berubah
Ani Sofian mengatakan terkait dengan formasi tersebut banyak yang berubah. Sementara itu, untuk jadwal nantinya akan diputuskan Menpan RB.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian mengatakan sampai saat ini surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditujukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) belum dijawab.
Ani Sofian mengatakan terkait dengan formasi tersebut banyak yang berubah.
Sementara itu, untuk jadwal nantinya akan diputuskan MenPAN RB.
"Persyaratan kemungkinan ada berubah," kata Ani Sofian saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, Senin 14 Agustus 2023.
Sebelumnya, Pemprov Kalbar sudah mengajukan usulan 5446 untuk formasi guru SLB, SMK dan SMA.
Tenaga kesehatan 138 dan tenaga teknis 300 orang yang semuanya PPPK.
• BKPSDM Landak Masih Menunggu Keputusan Bupati Soal Rekrutmen PPPK 2023
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Badan Kepegawaian Daerah
BKD
Kalimantan Barat
Ani Sofian
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
2023
BKN
MenPAN RB
Pedagang Keluhkan Stok Beras Premium Kosong Sepekan, Akui Dampak Aturan HET Beras Premium Rp 15.400 |
![]() |
---|
Mahasiswa Sambas Turun ke Jalan Bagikan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Besok Diprakirakan Hujan Petir Landa 12 Kecamatan Wilayah di Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Tak Sesuai Fakta Lapangan, Bebby Sebut Bantuan Kepada Masyarakat Miskin Perlu Dilakukan Penyesuaian |
![]() |
---|
Harga Sembako Kalimantan Barat Hari Ini: Bawang Merah Naik Tajam, Cabai Minyak Goreng Ikut Merangkak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.