Polres Sanggau Terapkan Desain Sirkuit Baru Ujian SIM C, Lebih Mudah dari Sebelumnya

Ujian praktik SIM ini akan mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tidak ada lagi ujian zig-zag.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
KBO Lantas Polres Sanggau, Ipda Erpan Yudi Asmara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polres Sanggau mulai terapkan perubahan desain sirkuit untuk uji praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C pada 8 Agustus 2023.

Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti keputusan Kakorlantas Polri nomor: KEP/105/VII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Ujian Praktek penerbitan SIM.

Adapun perubahan lintasan ujian praktik SIM ini akan mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tidak ada lagi ujian zig-zag.

KBO Lantas Polres Sanggau, Ipda Erpan Yudi Asmara mengatakan bahwa desain ini untuk mempermudah masyarakat dalam ujian praktek SIM C.

"Untuk SIM A, SIM B dan seterusnya itu tidak ada perubahan. Kepada masyarakat, sebelum membuat SIM bisa belajar dulu di rumah," kata Ipda Erpan Yudi Asmara, Senin 14 Agustus 2023.

Perpanjangan SIM Online Cukup Dengan Aplikasi SINAR, Apa Syarat dan Berapa yang Perlu Disiapkan?

Dari Polda Kalbar lanjutnya, juga sudah membuat Inovasi dengan membuat website www.dilantaspoldakalbar.com.

Dalam website tersebut isinya adalah modul, baik untuk ujian teori maupun ujian praktek dari SIM C sampai SIM B. 

"Jadi sebelum datang ke Satpas Polres untuk membuat SIM, silahkan belajar dulu di rumah. Apabila nanti sudah siap silahkan datang ke Satpas, maka kemungkinan akan lebih mudah lagi. Jadi tidak ada lagi alasan dipersulit atau apa, karena sudah dipermudah semua," pungkasnya.

Video Viral Kasat Lantas Gagal Lulus Ujian Praktik SIM C Terbaru Polri

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved