Periode 2022-2023, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak: Dispensasi Nikah di Kalbar Capai 1.294 perkara
Selanjutnya, Pengadilan Agama Bengkayang 6 perkara, Pengadilan Agama Singkawang 11 perkara, Pengadilan Agama Nanga Pinoh 25 Perkara dan Pengadilan Aga
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Januri hingga Juni Tahun 2023, Pengadilan Agama di seluruh Kalimantan Barat telah mengabulkan sebanyak 334 Dispensasi pernikahan.
Berdasarkan Data Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, hingga Juni 2023 Pengadilan Agama Pontianak menangani 19 perkara Dispensasi Nikah.
Pengadilan Agama Sambas sebanyak 85 perkara, Pengadilan Agama Mempawah sebanyak 13 perkara.
Lalu, Pengadilan Agama Sanggau 36 perkara, Pengadilan Agama Sintang 57 perkara, Pengadilan Agama Ketapang 38 perkara, Pengadilan Agama Putusibau 29 Perkara.
Selanjutnya, Pengadilan Agama Bengkayang 6 perkara, Pengadilan Agama Singkawang 11 perkara, Pengadilan Agama Nanga Pinoh 25 Perkara dan Pengadilan Agama Sungai Raya 15 Perkara.
• Hingga Agustus 2023, Sebanyak 334 Warga di Kalbar Ajukan Dispensasi Nikah
Pada tahun sebelumnya, yakni 2022 Pengadilan Agama di seluruh Kalbar terdata menangani sebanyak 960 perkara Dispensasi Nikah.
Pengadilan Agama Pontianak menangani 76 perkara, Pengadilan Agama Sambas menangani 246 perkara, Pengadilan Agama Mempawah 34 Perkara, Pengadilan Agama Sanggau 111 Perkara.
Lalu, pengadilan Agama Sintang 139 perkara, Pengadilan Agama Ketapang 106 perkara, Pengadilan Agama Putusibau 71 perkara, Pengadilan Agama Bengkayang 11 perkara.
Selanjutnya, Pengadilan Agama Singkawang 25 perkara, Pengadilan Agama Nanga Pinoh 92 perkara, dan Pengadilan Agama Sungai Raya 49 perkara. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 Tahap 3, Pencairan Terakhir Bansos PKH BPNT September 2025 |
![]() |
---|
Antusias Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Sekayam, 3 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Gunakan Uang Palsu untuk Bayar Hutang, Seorang Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pedagang Terdampak, Warga Kritik Jalannya Demo di Pontianak |
![]() |
---|
Demo Jadi Bukti Suara Rakyat, Asal Tidak Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.