Cekcok Ayah dan Anak
Fakta-fakta Anak Brutal Bunuh Ibu dan Siksa Ayah, Sering Dimarah hingga Dianggap Beban Keluarga
Kebencian mendalam terhadap orangtua sendiri menjadi pemicu seorang pemuda di Depok membunuh ibu kandung hingga menganiaya sang ayah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kebencian mendalam terhadap orangtua sendiri menjadi pemicu seorang pemuda di Depok membunuh ibu kandung hingga menganiaya sang ayah.
Pemuda tersebut diketahui bernama Rifki Azis Ramadhan (23).
Ia mengaku memendam kebencian selama bertahun-tahun hingga berujung membunuh ibu kandungnya sendiri, Sri Widiastuti (43).
Selain membunuh ibunya, Rifki melukai ayahnya, Bakti Ajis (49), di kediaman mereka, Jalan Takong, Depok, Kamis 10 Agustus 2023.
Berdasarkan keterangan polisi, Rifki kerap dimarahi sejak kecil.
Ia juga dituding menggelapkan uang dari perusahaan keluarga mereka.
• Tragis! Motif Anak Diduga Aniaya Ortu di Depok, Ibu Tewas dan Ayah Terluka Parah
1. Sakit hati yang dipupuk bertahun-tahun
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso berujar, Rifki membunuh ibu dan melukai ayahnya karena merasa sakit hati kerap dimarahi sejak kecil.
"Motif, pemicunya (pembunuhan dan penganiayaan), itu adanya rasa sakit hati dari tersangka terhadap orangtuanya," tuturnya saat konferensi pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat 11 Agustus 2023.
Arief menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan, Rifki mengaku kerap dimarahi oleh kedua orangtuanya sejak masih duduk di bangku SD.
Suatu ketika, sang ayah pernah mengucapkan kata-kata yang dinilai tidak mengenakkan kepada Rifki.
"Kalau versi tersangka, (Bakti Ajis) menyampaikan bahwa, 'Lo tuh dari lahir sampai detik ini, coba sebutin satu saja apa yang membuat orangtuamu bangga', itu," ucap Arief.
2. Dituding tak transparan
Tak hanya itu, kata Arief, Rifki semakin jengkel karena dituding tak transparan mengelola keuangan perusahaan keluarga.
Diketahui, ayah Rifki memiliki perusahaan pembuat kardus kemasan. Rifki ditugaskan untuk mengelola keuangan perusahaan keluarga.
"Orangtua menilai (Rifki) kurang transparan, ada hal yang disembunyikan. Akhirnya menuduh tersangka ini," tutur Arief.
Baca juga: Pemuda yang Bunuh Ibu di Depok Juga Sakit Hati Dituding Gelapkan Uang Bisnis Keluarga
"Intinya agar lebih terbuka terkait keuangan perusahaannya tersebut. Hal ini juga menambah rasa jengkel dari tersangka," sambung dia.
• Pembunuhan Satu Keluarga Depok Ibu Meninggal Dunia Ayah dan Anak Luka Parah
3. Gelapkan uang perusahaan
Kata Arief, Rifki juga dituding orangtuanya menggelapkan uang bisnis keluarga.
"Orangtuanya ada kecurigaan ke yang bersangkutan (Rifki) menggelapkan uang perusahaan," ungkapnya.
Polisi kini masih menyelidiki apakah Rifki benar-benar menggelapkan uang perusahaan keluarganya.
Sementara itu, kepada polisi, Rifki mengaku tak menggelapkan uang perusahaan keluarga.
Rifki menyebut ada perusahaan yang telat membayar produk dari perusahaan ayahnya.
"Kalau dari tersangka, tidak menggelapkan uang. Memang ada pembayaran yang delay sehingga ada permasalahan dari customer yang belum terbayar," ucap Arief.
4. Tusuk ibunya 50 kali
Arief mengungkapkan, Rifki menusuk ibunya menggunakan pisau sebanyak 50 kali.
Kata dia, jumlah penusukan oleh Rifki terhadap ibunya diketahui berdasar hasil visum sementara.
"Kalau hasil visum, ada sekitar 50-an (tusukan) lah," ungkapnya.
Menurut Arief, penusukan bermula saat Sri tengah makan di meja makan sembari bermain gawai.
Secara tiba-tiba, Rifki menusuk ibunya di bagian-bagian vital.
"Kemudian oleh pelaku, (Sri) ditusuk menggunakan pisau, mengenai leher, dada, paha. Intinya mengenai organ vital dari korban," ungkapnya.
Kata Arief, Sri tidak mengetahui dirinya hendak ditusuk.
Sebab, Rifki menusuk sang ibu dari bagian belakang.
"(Menusuk) dari belakang. Iya (ibu tak mengetahui hendak ditusuk anaknya)," kata Arief.
Ayah Rifki, Bakti Ajis, kemudian memasuki kediaman mereka setelah 15 menit aksi pembunuhan itu terjadi.
Rifki langsung memukul ayahnya menggunakan gagang golok.
• Tak Terima Sering Dimarahi Jadi Sebab Pemuda Depok Tikam Ibu Kandung Berkali-kali di Meja Makan
"Setelah itu, korban (Bakti Ajis) dibawa masuk ke kamar dan dikunci. Di situlah terjadi pergulatan dan tersangka (Rifki) mencoba membacok korban kembali," tutur Arief.
"Di dalam kamar itu korban berteriak meminta tolong. Hingga akhirnya datang masyarakat dan mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci," lanjut dia.
Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.