Balita Emas, Kini Cetak Akta Kelahiran Bisa di Puskesmas se-Kabupaten Landak

Setelah itu akan dilakukan verifikasi oleh Disdukcapil dan hasilnya Akta Kelahiran akan dikirim kembali ke Puskesmas dalam bentuk pdf.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari
launching program "Balita Emas", Bayi Lahir Dapat Akta di Puskesmas se- Kabupaten Landak berbasis Google Form. Beri pelayanan yang cepat dan mudah, Senin 14 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Landak launching program "Balita Emas", Bayi Lahir Dapat Akta di Puskesmas se- Kabupaten Landak berbasis Google Form.

Beri pelayanan yang cepat dan mudah, Senin 14 Agustus 2023.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Landak, Alessius Asnanda, mengatakan inovasi tersebut sebagai upaya untuk mencapai target nasional 98% kepemilikan akta kelahiran anak umur 0-18 tahun di Kabupaten Landak.

"Selama ini masih banyak masyarakat yang belum membuat akta kelahiran. Namun karena di masa sekarang melahirkan bayi itu diwajibkan di Puskesmas, maka Puskesmas menjadi tempat yang strategis untuk menerapkan inovasi ini, " kata Alessius.

Adapun teknis pelaksanaannya, di setiap Puskesmas akan disediakan admin yang merupakan staff Puskesmas untuk menginput data bayi dan meneruskannya ke Disdukcapil.

Setelah itu akan dilakukan verifikasi oleh Disdukcapil dan hasilnya Akta Kelahiran akan dikirim kembali ke Puskesmas dalam bentuk pdf.

Baca juga: Balita Emas, Kini Semua Bayi Dapat Akta Lahir di Puskesmas se-Kabupaten Landak

Kemudian dicetak oleh admin Puskesmas dan bisa langsung diberikan ke orang tua bayi.

"Waktunya tidak lama, hanya tergantung dengan kelengkapan dokumen dari orang tua bayi, serta bergantung dengan jaringan, " lanjutnya.

Dikatakan Alessius, sebelum adanya pelayanan secara online, persentase orang tua yang langsung membuat Akta Kelahiran hanya 40-60 persen.

Namun dengan layanan online terintegrasi, jumlahnya terus dan saat ini dari 6000 angka kelahiran di Kabupaten Landak setiap tahunnya, sudah 92 persen anak yang memiliki Akta Kelahiran.

"Target kita 98 persen anak memiliki Akta Kelahiran.Mudah-mudahan dengan adanya program ini, nanti target kita secara nasional tercapai. Dengan adanya program ini efisiensi anggaran yang dikeluarkan masyarakat," ujarnya.

Meski begitu, Alessius, tak menampik bahwa masih ada beberapa kendala yang akan dihadapi seperti, orang tua yang belum menyiapkan nama bayi. Sehingga saat melahirkan di Puskesmas, pengajuan Akta Kelahiran akan terkendala.

Maka dari itu, Disdukcapil Landak, mengimbau agar calon orang tua dapat menyiapkan nama bayi sebelum dilahirkan. Agar mempermudah proses pengajuan Akta Kelahiran.

Persiapan nama bayi juga bisa dilakukan untuk dua jenis kelamin, jika orang tua bayi belum mengetahui jenis kelamin anak yang dikandung.

Dengan begitu orang tua dapat menghemat biaya transportasi, karena tidak harus ke kantor Disdukcapil yang berada di Kecamatan Ngabang untuk membuat Akta Kelahiran. Mengingat jarak antara kecamatan di Kabupaten Landak cukup jauh. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved