Tukang Becak Ditangkap Polisi
Motif Tukang Becak Aniaya Sopir Truk Pakai Parang, Sempat Melarikan Diri dari Kejaran Polisi
Motif seorang tukang becak mesin menganiaya sopir truk menggunakan parang di Gayo kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Motif seorang tukang becak mesin menganiaya sopir truk menggunakan parang di Gayo kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat.
Abdullah (40) pengendara becak mesin atau abang becak warga Kutelintang Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues ditangkap polisi, Sabtu sore.
Abang becak itu ditangkap di kawasan perbatasan Gayo Lues dengan Kutacane Aceh Tenggara (Agara).
Abdullah ditangkap aparat kepolisian, akibat melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir truk yang mengangkut aspal.
Penganiayan dilakukan pelaku menggunakan sebilah senajata tajam atau parang.
• Viral Dentuman Misterius Bawah Tanah di Sumenep, Rumah Retak hingga Warga Berhamburan
Kejadian itu terjadi di Desa Rerebe Kecamatan Dabun Gelang parang pada Jumat 11 Agustus 2023 sekitar pukul 20.00 WIB.
Adapun identitas sopir truk yang menjadi korban diketahui bernama Ibrahim
Kemudian korban pun melaporkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian Polres setempat.
Selanjutnya pelaku dilakukan upaya pencarian oleh petugas.
Namun pelaku Abdulah seorang pengendara becak mesin itu berusaha melarikan diri ke Kutacane Aceh Tenggara.
Tersangka kabur dari kejaran petugas dengan mengendarai mobil penumpang L300.
Selanjutnya, pelaku penganiaya tersebut berhasil ditangkap.
Kemudian diamankan aparat kepolisian di pos Rumah Bundar perbatasan Galus dengan Agara.
Hingga Minggu 13 Agustus 2022 kasus penganayaan itu masih didalami kepolisian setempat termasuk mengungkap motifnya.
Hal itu dikatakan Kapolres Galus AKBP Setiyawan Eko P melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH.
Menurutnya, seorang tersangka penganiayaan sopir truk di jalan desa Rerebe kecamatan Dabun Gelang, kini berhasil ditangkap petuga.
• Viral Aksi Nekat Pengemis Meludahi Kaca Mobil Orang, Kini Tak Berkutik Saat Diangkut Polisi
Ditegaskan kronologi penangkapan tersangka setelah berusaha melarikan diri ke Kutacane Aceh Tenggara.
Dikatakan, tersangka penganiayaan Abdullah (40) kini telah diamankan di Polres.
Sumber: Tribun Gayo
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Syarat Berat Timnas U23 Indonesia Lolos AFC Asian Cup U23 2026 Usai Dihukum Laos |
![]() |
---|
Penumpang Boeing Delta Telinga Pecah, Gugatan Miliar Rupiah Diajukan 2025 |
![]() |
---|
Bansos Terbaru Cair Oktober 2025 ! PKH Tahap 4 2025 hingga Bantuan Belanja Sembako 600 Ribu |
![]() |
---|
PIP Kemdikdasmen Go Id Terbaru: Cek Pencairan Program Indonesia Pintar 2025 Lewat Hp |
![]() |
---|
Cek PIP Kemdikbud Go Id 2025 Terbaru Cek Bansos Kemensos: Pencairan Bansos Pelajar Miskin hingga PKH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.