Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Terbaru Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta, Punya Segudang Tanah!

Ia mempunyai tanah dan bangunan di Tangerang, Jakarta Selatan hingga Jakarta Pusat.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD DKI Jakarta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan terbaru Prasetyo Edi Marsudi Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam artikel ini.

Prasetyo Edi Marsudi sendiri telah menjadi Ketua DPRD sejak September 2024.

Saat itu Prasetyo Edi Marsudi menggantikan Maringan Pangaribuan yang mengundurkan diri.

Sebagai pejabat publik, pria kelahiran 13 Mei 1962 pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Max Ruland Boseke Kepala Baguna PDI Perjuangan yang Jadi Tersangka Korupsi

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 13 Agustus 2023, Prasetyo Edi Marsudi tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah pada 29 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 24.674.655.494

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia mempunyai tanah dan bangunan di Tangerang, Jakarta Selatan hingga Jakarta Pusat.

Total nilai tanah dan bangunnya mencapai Rp. 21 Miliar lebih.

Baca juga: Maju Pilgub Kalbar, Cek Harta Kekayaan Terbaru Lasarus: Punya Tanah dan Bangunan Dimana-mana

Berikut rincian Harta Kekayaan Edi Marsudi

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved