Berita Viral

Modal Ponsel, Simak Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal di OJK

Cukup bermodalkan ponsel, berikut cara mudah mengecek Pinjaman Onlibe alias Pinjol Ilegal di laman resmi OJK.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi. Modal Ponsel, Simak Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal di OJK. 

- Peminjam masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist jika tidak melunasi pinjaman dalam waktu 90 hari

- Adanya transparansi buaya pinjaman dan bunga Hanya meminta akses lokasi, kamera, dan mikorofon pada gawai peminjam

- Memiliki alamat kantor dan identitas yang jelas Dilakukan seleksi sebelum pemberian pinjaman

- Memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI bagi pihak penagih.

Motif Mahasiswa UI Dibunuh Senior di Kosan Terlilit Pinjol Hingga Kerugian Investasi Kripto

Sementara itu, pinjol yang ilegal atau tidak mengantongi izin dari OJK ciri-cirinya adalah:

- Tidak terdaftar di OJK Meminta akses seluruh data pribadi gawai milik peminjam

- Memberikan pinjaman sangat mudah

- Penawaran diberikan melalui SMS atau WhatsApp Ketidakjelasan denda, bunga, dan biaya pinjaman

- Tidak menyediakan layanan pengaduan Alamat kantor dan identitas pengurus tidak jelas

- Melakukan teror, pelecehan, termasuk intimidasi kepada peminjam yang tidak melunasi pinjaman.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved