Berita Viral
Kisah Viral Perempuan Medan Batal Nikah 2 Hari Jelang Pesta, Bongkar Prilaku Manipulatif Calon Suami
Tak cuma itu, selama proses pembatalan pernikahan, Roza Namira menemukan bukti bahwa calon pendamping hidupnya bersikap manipulatif.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Keputusan besar harus diambil Roza Namira untuk meninggalkan calon suaminya.
Perempuan asal medan itu memutuskan untuk membatalkan pernikahan dua hari jelang resepsi pernikahan.
Keputusan itu diambil lantaran calon suaminya tak kunjung memberikan dana untuk biaya nikah seperti yang telah dijanjikannya.
Tak cuma itu, selama proses pembatalan pernikahan, Roza Namira menemukan bukti bahwa calon pendamping hidupnya bersikap manipulatif.
Ya, seorang wanita bernama Roza Namira belakangan menjadi sorotan warganet usai video TikToknya viral di media sosial.
• Kisah Nyata! Nasib Suami Candu Judi Slot Online, Punya Utang Ratusan Juta hingga Ditinggal Bini
Melalui akun TikToknya @nameera.mua, Roza Namira membagikan kisahnya membatalkan pernikahan dengan mantan kekasihnya saat H-2 pernikahan.
Meski demikian, acara tersebut tetap berlangsung tanpa adanya pengantin pria.
Roza Namira yang kesehariannya bekerja sebagai MUA di Medan tersebut membatalkan pernikahannya bukan tanpa alasan.
Apalagi menurut pengakuannya, persiapan pernikahan tersebut sudah mencapai 90 persen. Hal itulah yang kemudian membuat Namira melanjutkan pernikahannya.
Dalam unggahan TikToknya itu, Namira membagikan alasan mengapa ia nekat membatalkan pernikahan H-2 acara.
"Hidup lagi capek-capeknya pontang panting cari duit untuk biaya pernikahan malah nekat h-2 batalin nikah," tulis Namira dalam unggahannya itu.
Namira menjelaskan bahwa ia dan kekasihnya sudah menggelar acara lamaran pada 21 Mei 2023 lalu.
• Para Pemain Indonesia Ditantang Merumput di Liga Spanyol, Apakah Ada Kesempatan?
Namun seluruh biaya lamaran itu ditanggung sendiri oleh Namira.
Namira dan mantan kekasihnya seharusnya menikah pada tanggal 23 Juli 2023. Namun, menjelang hari pernikahan, calon suami belum memberikan dana untuk biaya pernikahan seperti yang telah dijanjikannya.
Dengan perasaan khawatir, Namira masih menyembunyikan hal tersebut dari keluarganya untuk menjaga nama baik calon suaminya.
Tiba-tiba, H-3 hari sebelum pernikahan, pada tanggal 20 Juli 2023, calon suami bertemu dengan ayah Namira untuk meminta maaf dan mengakui bahwa uangnya tidak mencukupi.
Namun, Namira merasa kecewa karena menurutnya seharusnya calon suami datang meminta maaf satu bulan sebelumnya jika sudah merasa terdesak.
"Dan minta bantuan orang tuaku. Ini bukan soal nominal, kalau saja datang minta maaf satu bulan sebelum terdesak. Karena etika yang baik seperti itu," tulis Namira.
"Yup rencana awalnya akan pinjam duit ayahku dan akan dia lunasin. Tapi aku sudah terlanjur kecewa, perbuatannya dan keluarganya yang tidak meminta maaf terhadap keluarga ku, sangat-sangat tidak sanggup aku hadapi setelah menikah nantinya," lanjutnya.
• Kapolres Landak: Kita Siagakan Personel di Polsek Wilayah Rawan Karhutla
Namira akhirnya memutuskan untuk membatalkan pernikahan tersebut dan mengembalikan sebagian uang yang telah diberikan oleh calon suaminya.
Dia menghitung kembali dan menemukan bahwa jumlah uang yang telah dikeluarkan hanya sekitar Rp 150 ribu, meskipun calon suaminya mengklaim sudah menghabiskan Rp 60 juta.
Namira langsung mengirimkan uang sebesar Rp 30,360 juta kepada calon suaminya, dengan potongan utang sebesar Rp 19 juta.
"Karena dia bilang sudah menghabiskan Rp 60 juta. Jadinya aku hitung dan catat ulang dan inilah dana yang telah ia keluarkan. Rp 150 ribu bahkan aku hitung agar mencapai Rp 60 juta yang dia sebut," tulis Namira.
Saat itu pula, Namira langsung mengirimkan uang kepada calon suaminya itu sebesar Rp 30,360 juta.
"Kita kembalikan malam dimana aku batalkan pernikahan dan dipotong utangnya sebesar Rp 19 juta," tulisnya lagi.
Selama proses pembatalan pernikahan, Namira menemukan bukti bahwa calon suaminya bersikap manipulatif.
Calon suami memberitahu keluarganya bahwa Namira mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, sehingga pernikahan terpaksa dibatalkan.
• Doa sebelum Yasinan Malam Jumat Beserta Doa Khususon untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal Dunia
"Allah Maha baik, gak sampai 24 jam dapat bukti chat di salah satu grup maminya bahwa manipulatifnya keluarga mereka. Dimana aku dikabarkan kecelakaan dan koma,"ungkapnya.
Namira merasa bersyukur karena dalam waktu kurang dari 24 jam, dia berhasil mendapatkan bukti percakapan dalam salah satu grup percakapan ibu calon suami yang menunjukkan upaya manipulatif keluarganya.
"Lagi-lagi Allah Maha baik, satu persatu bukti-bukti aku dapatkan, tanpa dicari dan datang sendiri. Terima kasih orang baik," katanya.
Keluarga calon suami bahkan mengatakan bahwa Namira sudah meninggal dunia. Namira pun menunjukkan bukti percakapan tersebut melalui WhatsApp.
Namira juga merasa bersyukur karena mendapatkan bukti-bukti ini satu per satu tanpa harus mencarinya sendiri.
Meskipun pernikahan dibatalkan, Namira dan keluarganya tetap melanjutkan resepsi pernikahan tanpa kehadiran pengantin pria.
Namira merasa malu atas situasi ini, tetapi mereka memutuskan untuk melanjutkan acara resepsi karena vendor-vendor sudah dibayar.
Dalam unggahan itu, Namira tampak foto bersama keluarganya di atas pelaminan tanpa pengantin pria, dan semua anggota keluarga wanita mengenakan busana merah marun, sementara para pria mengenakan busana hitam dengan songket.
Tak hanya itu, video saat Namira dan keluarga menikmati acara tersebut juga diunggah di media sosial Namira. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
INI Syarat TikTok untuk Mendapatkan Izin Kembali dari Pemerintah Indonesia |
![]() |
---|
CEK Bansos Terbaru Resmi Cair Oktober 2025 Lengkap Rincian Nominal dan Jenis Bantuan |
![]() |
---|
KOMENTAR Menteri Bahlil Vs Purbaya Saling Bantah Soal Subsidi Harga Gas Elpiji 3 Kg |
![]() |
---|
ALASAN Kementerian BUMN Kini Resmi Berubah Status Jadi Badan Pengaturan |
![]() |
---|
Info BSU Rp 600.000 Terbaru Cair Oktober 2025, Cek Jadwal dan Status Pencairan Disini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.