Public Service

Apa Itu Program REHAB? Cek Syarat Mendapatkan Keringanan Pembayaran Denda BPJS Kesehatan!

Program tersebut Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) memberikan kemudahan bagi peserta dalam pembayaran tunggakan iuran JKN.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
KOLASE Layanan Chika dan PANDAWA BPJS Kesehatan-Simak informasi apa itu program REHAB BPJS Kesehatan dan sejumlah persyaratan untuk mendapatkan nya. 

Cara ikut program Rehab agar bisa cicil tunggakan BPJS Kesehatan

Berikut ini cara mengikuti program Rehab BPJS agar tunggakan bisa dicicil:

1. Mengunduh aplikasi Mobile JKN

2. Memilih menu "Program Rehab" dan memasukkan informasi yang diperlukan

3. Menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program

4. Tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi

5. Membayar nominal tagihan iuran melalui kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

6. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan kecuali pada Februari yang hanya bisa dilakukan hingga tanggal 27

7. Peserta yang terdaftar autodebit, maka tagihan akan terkoneksi dengan tagihan autodebit kecuali Bank Mandiri, BCA, dan BNI.

Adapun mengenai syarat untuk mengikuti program REHAB dari BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut: 

Demikian tadi penjelasan mengenai cara dan syarat mengikuti progran REHAB BPJS Kesehatan, Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved