Breaking News

Jabatan Gubernur Berakhir

Prabasa Wanti-wanti Pj Gubernur Kalbar Bukan Berasal Dari Usulan DPRD

Adapun surat edaran yang dimaksud Prabasa Anantatur adalah surat bernomor 100.2.1.3/3734/SJ.

Prabasa/Ist
Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar saat menyerahkan 3 nama Pj Gubernur Kalbar ke Kemendagri, Rabu 9 Agustus 2023 

"Sebenarnya dalam hal Pj ini tidak terlalu diatur oleh DPRD, hanya kita di DPRD Kalbar ingin bagaimana sistem ini demokrasi, maka pimpinan DPRD menyurati semua fraksi untuk menyetor tiga nama," jelasnya.

Kata Ermin Elviani, mulanya hasil usulan dari fraksi-fraksi mendapati lima nama untuk diajukan sebagai Pj Gubernur.

Kelima nama tersebut adalah Heru Istyono, Amich Alhumami, Harisson, Veri Anggrijono dan Mayjen TNI Sulaiman Agusto.

Namun setelah digodok kembali, ketiga nama sebagaimana yang tersebut di atas lah yang ditetapkan untuk diusulkan sebagai Pj Gubernur oleh DPRD Kalbar.

"Ada beberapa nama kiriman dari fraksi-fraksi, itu yang kita kerucutkan, jadi kita lihat dari sistem musyawarah, kemudian dapat suara terbanyak (voting) tiga nama itu," katanya.

Lebih lanjut, Ermin menuturkan penentuan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Kalbar adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

Namun demikian, pihaknya tentu berharap ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD Kalbar lah yang nantinya ditetapkan oleh Presiden sebagai Pj Gubernur Kalbar.

"Pj ini adalah hak prerogatif Presiden, kami juga terimakasih selama ini kan DPRD tidak pernah dilibatkan dalam pemilihan untuk menentukan Pj," katanya.

"Kita berharap, karena kita juga sudah kenal dengan mereka, kita pernah ketemu dengan mereka, kita juga menanyakan bagaimana visi misi mereka kedepan untuk bersama kita, dan mengetahui Kalbar, karena rata-rata mereka sudah pernah mempunyai kegiatan-kegiatan di Kalbar," harapnya.

"Yang pasti kita ingin bagaimana Kalbar berkelanjutan dan lebih baik untuk pembangunan kedepannya," pungkasnya.

Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved