Instagram Punya Fitur Centang Biru, Begini Cara Mendapatkannya! Harga Mulai Rp130 Ribu

Pengguna android dan iOS cukup bayar Rp 130 ribu per bulan jika akun Instagram dan Facebook nya ingin mendapatkan centang biru.

Tayang:
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Instagram CentaNG Biru atau Meta Verifed 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Meta verifired meluncurkan program Centang Biru berbayar untuk Instagram dan Facebook di Indonesia.

Pengguna Android dan iOS cukup bayar Rp 130 ribu per bulan jika akun Instagram dan Facebook nya ingin mendapatkan Centang Biru.

Perbedaan tarif ini sepertinya dikarenakan komisi yang diambil Google dan Apple dari transaksi yang dilakukan lewat Play Store dan App Store.

Kehadiran fitur ini diumumkan langsung oleh Country Director Meta Indonesia Pieter Lydian.

"Dengan senang saya menyampaikan bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat dibeli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia," kata Pieter di akun Instagram.

"Kami sangat bersemangat melihat bagaimana para kreator di Indonesia akan memanfaatkan hal ini untuk membangun komunitas mereka di Instagram, Facebook, dan sekarang Threads," sambungnya.

Kini Meta Verified telah tersedia di lebih dari 30 negara di Asia Pasifik, termasuk Indonesia, Singapura, Jepang, Filipina, Hong Kong, Taiwan, Thailand, dan masih banyak lagi.

Layanan Meta Verified sendiri memiliki banyak kemiripan seperti Twitter Blue.

Pengguna bisa mendapatkan Centang Biru untuk memverifikasi keaslian akunnya, serta mendapatkan sejumlah fitur eksklusif lainnya.

7 Cara Membatasi atau Tampilan Kolom Komentar saat Live Instagram!

Beberapa fitur eksklusif yang ditawarkan Meta Verified adalah perlindungan lebih dari peniruan akun, dukungan dengan akses ke customer service manusia yang nyata untuk masalah akun yang umum, dan fitur eksklusif untuk mengekspresikan diri pengguna dengan cara yang unik.

Cara Dapat Centang Biru Instagram dengan Bayar

Selain akun otomatis berubah jadi verified account, pengguna juga bakal mendapat benefit lain seperti Centang Biru di akun Threads, perlindungan ekstra dari terhadap akun yang mengaku sebagai pengguna, dan mendapatkan akses langsung ke dukungan pelanggan serta fitur stiker eksklusif.

Harga Centang Biru Instagram dan Facebook di Indonesia adalah sebagai berikut:

* Instagram dan Facebook versi web - Rp 100.000 per bulan

* Instagram dan Facebook verso iOS dan Android - Rp 130.000 per bulan

Untuk berlangganan Meta Verified dan menikmati seluruh benefitnya, pengguna harus memastikan telah memenuhi syarat minimum berikut ini:

1. Berusia minimal 18 tahun atau lebih. Memiliki profil publik atau pribadi dengan nama lengkap sesuai dengan standar penamaan, dan memiliki foto profil yang menyertakan wajah pengguna.

2. Mengaktifkan autentikasi dua faktor, dapat diselesaikan setelah pembayaran.

3. Memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat posting sebelumnya.

4. Memiliki tanda pengenal resmi (ID yang dikeluarkan pemerintah) yang sesuai dengan nama dan foto di profil.

Bila syarat terpenuhi, pengguna bisa berlangganan dengan cara sebagai berikut:

* Masuk ke akun Instagram Anda.

* Ketuk Profil yang berada di kanan bawah.

* Pilih menu dengan ikon garis tiga di pojok kanan atas.

* Pilih "Meta Verified".

* Klik "Meta Verified".

* Klik "Subscribe/langganan".

* Pilih akun, lalu klik "sign up".

* Klik "Pay now/bayar sekarang".

Selanjutnya, Anda akan diminta menyelesaikan proses verifikasi dan mengunggah Tanda Pengenal Anda.

* Pilih profil yang ingin diverifikasi, lalu ketuk Konfirmasi identitas Anda.

* Perbarui nama Anda, lalu ketuk "Simpan".

* Pilih jenis tanda pengenal yang Anda gunakan, lalu ketuk Berikutnya.

* Baca rekomendasi untuk konfirmasi Tanda Pengenal, lalu ketuk "Ambil gambar".

* Konfirmasikan bahwa informasi terlihat, lalu ketuk "Berikutnya".

* Jika informasi tidak terlihat jelas, ketuk "Foto ulang".

* Ambil foto bagian belakang Tanda Pengenal Anda, lalu ketuk "Ambil foto".

* Konfirmasikan bahwa informasi terlihat, lalu ketuk "Kirim".

* Jika informasi tidak terlihat jelas, ketuk "Foto ulang".

* Setelah Anda mengunggah Tanda Pengenal, ketuk "Selesai".

Sebagai informasi, pengguna wajib menggunakan informasi yang valid dalam verifikasi identitas untuk layanan Meta Verified ini. Selamat mencoba. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved