Kekayaan Pejabat
Hirup Udara Bebas, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte?
Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M Kece
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Irjen Pol Napoleon Bonaparte akhirnya kembali menghirup udara bebas.
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional itu telah menjalani program bebas bersyarat sejak 17 April 2023.
Seperti diketahui, Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M Kece.
Napoleon Bonaparte dinyatakan terbukti menerima uang senilai 370.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura dari Djoko Tjandra melalui Tommy Sumardi.
Ia kemudian divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Sementara, dalam kasus penganiayaan M Kace, Napoleon divonis 5 bulan dan 15 hari penjara.
Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo? Garasi Koleksi Fortuner Hingga Innova
Jenderal Bintang Dua itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menganiaya M Kece di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.
Saat aktif pejabat publik, Napoleon Bonaparte diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Baca juga: Harta Kekayaan 10 Gubernur yang Masa Jabatanya Habis September 2023: Ada Sutarmidji dan Ridwan Kamil
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 8 Agustus 2023, tak ditemukan data Harta Kekayaan atas nama Napoleon Bonaparte.
Ada satu laporan atas nama Napoleon di tahun 2014 dengan jabatan Kepala Kepolisian Sektor Kawali - Polres Ciamis., namun laporan diduga bukan milik Irjen Napoleon Bonaparte.
Pasalnya Napoleon Bonaparte tak memiliki riwayat tugas di Polres Ciamis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Kolase-Napoleon-Bonaparte-Cek-Harta-Kekayaanya.jpg)