Mahasiswa Bunuh Junior
Terungkap! Hubungan Spesial Korban dan Pelaku Kasus Mahasiswa Bunuh Mahasiswa dari Motif & Kronologi
Akhirnya terungkap hubungan spesial antara korban dan pelaku di kasus mahasiswa bunuh mahasiswa Univesitas Indonesia.
Setelah meringkus pelaku, polisi melakukan pemeriksaan mendalam.
Didapatlah kronologi dan motif pembunuhan itu. Nirwan menjelaskan, usai menusuk korban hingga tewas, pelaku AAB langsung mengambil barang berharga milik korban. Termasuk laptop, ponsel dan dompet.
"Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, ada barang-barang (milik MNZ), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, hp iPhone," papar Nirwan.
Kepada polisi, AAB mengaku ingin menguasai barang berharga adik tingkatnya itu karena mengalami kerugian investasi kripto sebesar Rp 80 juta sehingga harus meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) dan teman-temannya untuk menutup kerugian.
Di samping itu, pelaku juga diketahui merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.
"Pelaku (AAB) iri dengan kesuksesan korban (MNZ) dan terlilit bayar kosan serta pinjol," ucap Nirwan.
Korban anggap pelaku sebagai kakak asuh
Keluarga korban tak mengira, MNZ tewas dibunuh kakak tingkatnya sendiri. Adapun AAB dan MNZ sama-sama berkuliah di Sastra Rusia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia.
Menurut keterangan keluarga korban, MNZ telah menganggap AAB sebagai kakak asuh yang membantunya selama menempuh pendidikan di program studi sastra rusia di Fakultas Ilmu Budaya UI.
Hal itu disampaikan paman MNZ, Faiz Rafsanjani sebagaimana yang pernah diutarakan oleh keponakannya sendiri.
"Pelaku sudah dianggap abang asuhnya sendiri karena korban kan di universitas ini kan sendiri. Ponakan kami ini kan dari kampung," Faiz kepada wartawan di Mapolres Depok, Sabtu 5 Agustus 2023.
Faiz berkata, MNZ pernah menceritakan sosok kakak tingkatnya itu kepada keluarga.
Pelaku yang juga mahasiswa semester 6 Sastra Rusia tersebut telah dikenal sebagai seseorang yang sangat peduli terhadap korban, sejak MNZ pertama kali menginjakkan kakinya di UI pada 2022 lalu.
Namun, pihak keluarga justru tak menyangka, MNZ tewas di tangan kakak asuhnya.
• Nasib 7 Polisi dan 2 Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Penganiayaan Pencuri hingga Tewas
"Ponakan saya ini cerita abang asuhnya ini sangat care, sangat membantu, mulai dari masuk kuliah. Ternyata, kami tidak tahu wallahualam saja tiba-tiba kejadian seperti ini, kan tidak ada yang tahu," ucap Faiz.
Faiz pun berharap AAB dapat mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya menghabisi nyawa MNZ.
"Pihak keluarga ingin dimaksimalkan dengan Pasal 340 terkait hukuman mati begitu kira-kira. Ke depannya, kami dari pihak keluarga akan memonitoring jalannya persidangan sampai akhirnya putusan," tegas Faiz.
#TribunBreakingNews
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.