Kenali WhatsApp Centang Hijau! Cara Mendapatkan dan Fungsinya Cek Disini! Benarkah Dari Hacker?
Akun WhatsApp centang hijau adalah akun resmi WhatsApp yang memiliki deskripsi "Akun WhatsApp Resmi".
- Fitur ini mungkin belum tersedia di sejumlah wilayah.
Cara Mendapatkan Akun WhatsApp Centang Hijau
Akun WhatsApp centang hijau merupakan tanda akun tersebut adalah akun resmi yang telah diverifikasi oleh WhatsApp.
Pengguna dapat mengajukan centang hijau dengan menjadi pengguna WhatsApp Business Platform (sebelumnya disebut WhatsApp Business API), dikutip dari Brave.
1. Daftar ke Aplikasi WhatsApp Business di PlayStore dan buat akun bisnis WhatsApp Anda.
2. Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan:
- Memiliki akun Pengelola Bisnis Facebook;
- Memiliki dokumen resmi usaha seperti NPWP, SIUP, TDP, dll;
- Memiliki e-mail, website, dan informasi bisnis resmi lainnya.
3. Mendaftarkan nomor Anda ke "Mitra WhatsApp Resmi" di negara Anda.
4. Verifikasi "Pengelola Bisnis Facebook" dengan cara:
- Masuk ke akun Pengelola Bisnis Facebook Anda;
- Buka "Pengaturan Bisnis", lalu "Akun WhatsApp" dan pilih akun yang Anda lamar untuk centang hijau;
- Klik "Pengaturan" >> "Hubungi Dukungan" >> "Ajukan pertanyaan" >> "WABiz: Minta status akun bisnis resmi";
- Anda akan diminta untuk mengirimkan dokumen dan informasi untuk mendukung aplikasi Anda. Selain itu, pastikan Anda mengaktifkan autentikasi dua faktor.
5. Tunggu persetujuan.
Jika permintaan verifikasi Anda ditolak, Anda harus menunggu selama 30 hari sebelum mencoba mengajukan lagi. (*)
Cara Mengecek Bansos BPNT 2025 Juli September Cair Rp 600 Ribu, Cek Status Penerima Lewat HP |
![]() |
---|
Panduan Cek Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 3: Mudah Lewat HP! |
![]() |
---|
Cek Bansos KTP BRI hingga BNI Lewat Hp, PKH dan BPNT Tahap 3 Rp 600 Ribu Cair |
![]() |
---|
Fitur Advanced Chat Privacy WhatsApp Terbaru 2025, Cegah Ekspor Chat dan Lindungi Obrolan Rahasia |
![]() |
---|
Tips dan Tata Cara Membuat Polling Serta Voting di Grup WhatsApp Mudah dan Praktis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.