Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan 12 Pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar yang Baru Dilantik, Paling Sedikit 139 Juta

Data ke-12 pejabat yang baru dilantik oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji tersebut dapat diakses dengan mudah dan transparan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berfoto bersama dalam acara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bertempat di Balai Petitih, Kamis 3 Agustus 2023. cek harta kekayaan ke-12 pejabat tersebut dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut jumlah Harta Kekayaan 12 pejabat di Lingkungan Pemprov Kalbar yang baru dilantik pada Kamis 3 Agustus 2023.

Data ke-12 pejabat yang baru dilantik oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji tersebut dapat diakses dengan mudah dan transparan.

Pasalnya Harta Kekayaan para pejabat tersebut dapat ditemukan dalam laman e-LHKPN.

Pejabat sendiri diwajibkan melaporkan Harta Kekayaannya secara rutin pertahun.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Intip Data Harta Kekayaan Terbaru Siti Nurbaya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 3 Agustus 2023, ke-12 pejabat tersebut rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Semua pejabat tersebut sudah melaporkan LHKPNnya untuk periodik 2022.

Adapun yang paling kaya adalah Herkulana Mekarryani Soeryamassoeka dengan total Rp. 7,8 Miliar.

Sedangkan yang paling sedikit ialah Dini Eka Wahyuni dengan jumlah Rp. 139 juta.

Baca juga: Cek Berapa Harta Kekayaan Ardiansyah Direktur PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak, Masih Punya Hutang

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji tampak berjalan menuju barisan untuk memberikan ucapan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang dilantik di Balai Petitih, Kamis 3 Agustus 2023.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji tampak berjalan menuju barisan untuk memberikan ucapan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang dilantik di Balai Petitih, Kamis 3 Agustus 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya)

Berikut Jumlah Harta Kekayaan 12 pejabat yang baru dilantik Gubernur Kalbar Kamis 3 Agustus 2023

1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hendra Bachtiar, Rp. 1.804.824.469

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved