Kualitas Udara Kubu Raya di Zona Kuning, Asap Makin Pekat Kurangi Jarak Pandang Pengendara

karena kualitas udara di wilayah tersebut memburuk dan jarak pandang menjadi terbatas, terutama di pagi dan malam hari.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
Personel Polres Kubu Raya lakukan pemadaman api karhutla, Rabu 2 Agustus 2023 

 TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kondisi asap kian memperhatinkan akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Terpantau Asap sudah mulai mengental dan memasuki rumah-rumah warga di Kubu Raya dan Pontianak, di pagi hari asap berdampak mengurangi jarak pandang pengendara di jalan raya.

Dampak buruk asap hasil pembakaran hutan dan lahan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, transportasi darat, udara dan laut, namun tidak bagi pelaku pembakaran hutan, dengan keuntungan pribadi serasa dunia milik sendiri.

Jarak Pandang di Sekitar Bandara Supadio Sempat Menurun

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade mengungkapkan, kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya mulai di titik mengkhawatirkan, akibat insiden kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi belakangan ini.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, karena kualitas udara di wilayah tersebut memburuk dan jarak pandang menjadi terbatas, terutama di pagi dan malam hari.

" Kondisi asap imbas karhutla kian mengkhawatirkan, di kutip dari informasi BNPB jarak pandang terburuk di jam-jam tertentu hanya tembus 50 meter saja ,namun upaya pihak Kepolisian Polres Kubu Raya dan stakeholder terkait berupaya memadamkan dan mendinginkan kobaran api karhutla di Kabupaten Kubu Raya," terang Ade saat dikonfirmasi, Rabu 2 Agustus 2023.

" Sejak kemarin hingga hari ini data indek standar pencemaran udara kualitas udara Kabupaten Kubu Raya sudah di tingkat kuning dan untuk level kualitas udara kurang sehat sehingga mempengaruhi kesehatan," ucapnya.

Dengan kondisi ini, tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada kesehatan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved