Kekayaan Pejabat

Total Harta Kekayaan Setiawan Wangsaatmaja Sekda Jawa Barat, Punya Tanah dan Mobil Warisan

Untuk alat transportasi dan mesin, Setiawan Wangsaatmaja memiliki tiga unit mobil dan sebauh sepeda motor.

TRIBUN/HO/AMSI
Setiawan Wangsaatmaja Sekda Jabar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Setiawan Wangsaatmaja Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat dalam artikel ini.

Sebelum menjadi Sekda, Setiawan Wangsaatmaja pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah.

Ia juga pernah menjadi Deputi Bidang SDM Apararatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.

Setiawan Wangsaatmaja sendiri telah menjadi Sekda pada Februari 2020 menggantikan Iwa Karniwa yang tersandung kasus hukum.

Sebagai pejabat publik, Setiawan Wangsaatmaja diamanahkan melaporkan Harta Kekayaaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Mozes Imanuel Karaeng Kepala KSOP Kelas II Pontianak, Punya 1 Kapal Nelayan

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 30 Juli 2023, Setiawan Wangsaatmaja tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaaanya kepada negara.

Terbaru disampaikan Setiawan Wangsaatmaja pada 4 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, Setiawan Wangsaatmaja mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 11.888.734.236.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar nilai Harta Kekayaan Sekda Jawa Barat ini.

Selain hasil sendiri, ia mempunyai tanah dan bangunan Warisan di Bandung.

Untuk alat transportasi dan mesin, Setiawan Wangsaatmaja memiliki tiga unit mobil dan sebauh sepeda motor.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved