Razia Penginapan dan Kos, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tipiring Polres Sekadau
kedua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga dibawa petugas ke Polres Sekadau
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dari petugas gabungan Sat Samapta dan piket fungsi Polres Sekadau.
Petugas melakukan razia dibeberapa penginapan dan tempat kos di kota Sekadau pada Minggu 30 Juli 2023 malam.
Razia dimulai pada pukul 01.00 WIB, di salah satu penginapan terjaring dua pasangan belum menikah.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasubbag Binops Bagops, IPTU Koderi menjelaskan, kegiatan malam ini, merupakan upaya yang dilakukan oleh Polres Sekadau untuk menciptakan situasi keamanan dan ketentraman di wilayah kabupaten Sekadau.
• 17 Pasangan Bawah Umur Terjaring Razia Tipiring Polres Sekadau, Ini Pesan Polisi
"Saat ditemukan di salah satu penginapan, kedua pasangan itu tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga dibawa petugas ke Polres Sekadau," ungkap IPTU Koderi memimpin kegiatan.
IPTU Koderi menambahkan, dua pasangan bukan suami istri tersebut, sudah dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Diharapkan, razia ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku Tipiring (Tindak Pidana Ringan) serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat," ujar IPTU Koderi.
Polwan Polresta Pontianak Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester II Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sat Lantas Polresta Pontianak Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
Polres Sekadau Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
SPPG Polresta Pontianak Perdana Salurkan Makanan Bergizi Gratis ke 13 Sekolah di Pontianak Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.